Jakarta,liputan86.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 20 kg bertempat di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (30/03/2022).
Dalam konferensi pers tersebut Kasat Resnarkoba AKBP. Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K. didampingi oleh Kanit I Resnarkoba AKP. Retno Jordanus, S.IK dan Kasi Humas AKP. Sam Suharto, S.H., M.H.
Unit 1 Sat Resnarkoba berhasil mengagalkan penyeludupan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Sumatera Selatan, Lampung dan Jakarta di Rest Area Tol Lintas Sumatera, Rabu (23/03).
“Kami menemukan pelaku di rest area, kami melakukan penangkapan dan berhasil menemukan tersangka sebanyak 5 orang di dalam mobil Avanza,” ujar Panjiyoga.
Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan petugas adalah narkotika jenis sabu seberat 20 Kg, satu unit mobil avanza warna hitam dan 6 unit handphone.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













