Jakarta,Liputan86.com- Siswi kelas IV Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pencabulan. Pelakunya tak lain ayah angkat sendiri yang bekerja sebagai hairstylist atau penata rambut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampikan, aksi pencabulan pelaku S (42) terjadi sejak Januari 2022 di salah satu perumahan kawasan Bojong Nangka, Kelapa 2 Kabupaten Tangerang.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Modusnya cabuli anak tiri berulang kali,” Kamis (8-9-2022)
Zulpan menerangkan, aksi pelaku terungkap usai ibu kandung mendengar keluh-kesah AKM (12) pada 2 September 2022 kemarin. Kasus dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













