Tersangka Pemalsuan Surat Tiga Kali Dipanggil Satreskrim Polresta Tangerang Tidak Hadir, Pengamat Minta Tindak Tegas

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dik Editor : Ys Dibaca 53 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Onlineindonesia.com- Hendak dipanggil guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut perkara pemalsuan surat tanah oleh Satreskrim Polresta Tangerang, tersangka F mangkir ke tiga kali nya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Arief Yusuf mengatakan tersangka F beralasan masih terbaring lemah alias sakit.

“Tersangka F kembali tidak hadir alasan sakit,” ujar Kompol Arief Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).

Arief mengungkap pihaknya sudah melakukan surat pemanggilan tiga kali usai meningkatkan status saudara F dari terlapor menjadi tersangka perkara pemalsuan surat.

“Kami sudah melakukan panggilan kepada saudara F sebanyak tiga kali saat berstatus sebagai tersangka terkait perkara Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat,” ungkapnya.

Sementara itu, Praktisi Hukum Yandri Sinlaeloe berpendapat polisi berhak menjemput tersangka usai telah melakukan pemanggilan lebih dari dua kali tetapi pihak terkait tidak koperatif.

“polisi berhak melakukan penangkapan tersangka jika sudah melakukan syarat-syarat pada ketentuan hukum yang termaktub dalam KUHAP. Salah satunya sudah melakukan pemanggilan lebih dari dua kali tapi tidak koperatif juga,” kata Yandri Sinlaeloe kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Soliditas Keluarga Besar BPPKB Banten Terlihat Kuat, DPAC Teluknaga Hadiri Pernikahan Putri Ketua DPRT Suka Asih Kota Tangerang

Minggu, 26 April 2026 - 13:56 WIB

HALAL BI HALAL & PERESMIAN KANTOR LBH PMBI KABUPATEN TANGERANG BERLANGSUNG KHIDMAT, PERKUAT KOMITMEN PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT

Sabtu, 25 April 2026 - 21:40 WIB

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru