Tersangka Pemalsuan Surat Tiga Kali Dipanggil Satreskrim Polresta Tangerang Tidak Hadir, Pengamat Minta Tindak Tegas

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dik Editor : Ys Dibaca 54 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh karenanya, Yandri katakan bercermin dengan perkara pemalsuan surat tanah yang diduga dilakukan tersangka F, Satreskrim Polresta Tangerang harus tegas bertindak karena perkara tersebut sudah membuat resah masyarakat.

“bercermin dari perkara pemalsuan surat tanah, tersangka F harus ditindak tegas dengan cara dijemput oleh polisi dilengkapi surat perintah penangkapan.”

“Karena kasus tersebut sudah meresahkan selurush lapisan masyarakat, saya yakin dengan ketegasan itu, Poliri terkhusus Polresta Tangerang semakin dipercaya masyarakat,” ujar Ketua Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia Provinsi Banten ini.

Sebelumnya diketahui, Satreskrim Polresta Tangerang ungkap kasus pemalsuan surat tanah yang mencaplok luas tanah 5 hektar milik seorang warga di Desa Pagedangan Ilir Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.

Kasus tersebut bermula korban berinisial S hendak melakukan renvoi surat tanah SHM miliknya ke kantor BPN Kabupaten Tangerang, namun tiba-tiba ada yang memblokir tanpa diketahui olehnya.

Kemudian, dirinya membuat laporan polisi di Polresta Tangerang pada 20 Mei 2023. Dengan diterimanya bukti laporan polisi nomor: LP/B/223/V/2023/SPKT/Polresta Tangerang/Polda Banten. (Red)

Berita Terkait

Maraknya Dugaan Penjualan Miras Wilayah Hukum Pakuhaji
Advokat Muda Yandri Sinlaeloe, Sukses Selesaikan Puluhan Perkara Perdata
Luar Biasa Pengacara Yandri Sinlaeloe, Memenangkan Banyak Perkara Perdata
Lagi – Lagi Coreng Citra Baik Institusi Polri, Anggota Unit Gakum Lakalantas Polres Bandara Soekarno Hatta Diadukan Ke Propam Mabes Polri
Sidang Kedua Pik 2, Yandri : Said Didu cs Memalukan, Para Penggugat Tak Ada Kesiapan Lengkapi  Administrasi Hukumnya
Langgar Jam Operasional, Lagi – Lagi Truk Kontener Kembali Memakan Korban di Teluk Naga
Tak Menunggu Waktu Lama, Polsek Teluk Naga Ringkus Pelaku dan Penadah, Modus Curanmor Terbaru
Oknum Pengawal Presiden Paspampres Yang Menganiaya Masyarakat Sipil, Berbuntut Panjang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru