Binzar : Rudi Sembiring Hanya Anggota Yang Mendapat Kuasa Sebagai Ketum MOI di Munas Pertama

- Redaksi

Minggu, 15 November 2020 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 18 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dipaparkan Joseph, DP MOI sesuai AD ART memiliki otoritas penuh untuk memperbaiki kekisruhan yang terjadi dalam tubuh MOI, termasuk memberhentikan pengurus yang menyimpang dari ketentuan AD ART MOI.

“Tolong saudara Rudi Sembiring membaca Pasal 13 AD tertang fungsi, tugas dan wewenang dewan pendiri”, katanya.                 

Joseph juga menyayangkan sikap butatuli Rudi Sembiring yang menampik peran IPJI dalam melahirkan MOI.                     

“Saat Munas pertama MOI, yang dipakai adalah jaringan IPJI seluruh Indonesia, sehingga memenuhi qourom. Teman-teman daerah telah berdarah-darah, baik pikiran, tenaga dan dana untuk datang ke Jakarta, demi menjadikan Rudi sebagai Ketum. Harap jangan di menapikkan itu”, tegasnya.               

 “Ingat loh, saat Rudi ditunjuk sebagai Ketum MOI, jabatannya adalah Ketua Bidang multimedia DPP IPJI. Jadi sangat naif jika beliau mentip-eks peran IPJI”, gumam Joseph. 

Ditandaskan pula,  secara jujur IPJI telah membuat perahu untuk Rudi Sembiring karena dia orang IPJI. “Jika dia bukan orang IPJI, buat apa kita capek2 bikin MOI ?”  kata Joseph yang juga mantan Sekjen IPJI.                             

Di tempat terpisah, pendiri lainnya, S. Hadysusanto–dikalangan pers dikenal Sinano Esha–mengingatkan bahwa, ketika seseorang mendapat mandat memimpin organisasi harus menjalaninya secara profesional dan proporsional.

“Sangat disayangkan jika mandat itu disalahgunakan, apalagi adanya pelanggaran AD/ART, ” katanya.

Dibagian lain ditegaskan, meski secara hukum kedudukan seseorang tercatat di akta lembaran negara sebagai ketua umum organisasi, tapi tak tertutup kemungkinan bisa dicopot. Dianulir status hukumnya.

“Ini bisa terjadi apabila dewan pendiri melihat adanya pelanggaran dalam kepengurusan organisasi. Terlebih pelanggaran hukum yang bersifat merugikan organisasi,” ungkap Sinano.

Berkaitan dengan itu, lanjut dia, dewan pendiri yang berjumlah 13 orang, minus 2 orang yang telah wafat plus Rudi (jika dia tak hadir) tersisa 9 orang,  akan melakukan rapat dewan pendiri (RDP) yang menghasilkan mosi tak percaya atas kinerja ketua umum.

“Kemudian hasil RDP oleh dewan pendiri dijadikan alat untuk mencopot ketua umum, tentunya lewat mekanisme pembatalan akta lembaran negara (KemenkumHAM) di pengadilan,” pungkasnya.             

Diakhir keterangannya Sinano minta  agar Rudi Sembiring  ingat slogan bung Karno. ‘Jas merah’, jangan sekali-kali melupakan sejarah         

(Rel/Tim)

Berita Terkait

LSM GIAS DPD Kabupaten Tangerang Bersama Majelis Ta’lim As Sajidin Gelar Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim dan Janda Tua
Momentum Sumpah Pemuda 2026, Ketua BPPKB Banten DPAC Teluknaga Mandor Donie Serukan Persatuan dan Kepedulian Sosial
Audiensi ke Kesbangpol Kabupaten Tangerang, LSM GIAS Perkuat Kepengurusan dan Program Sosial Untuk Masyarakat
Lepas Penat di Waduk Jatiluhur, Kartini BAMUS Kota Tangerang Pererat Kebersamaan dan Semangat Kekeluargaan
Perkuat Soliditas Organisasi, LSM GIAS DPD Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan DPC di Sejumlah Kecamatan
HUT Kecamatan Kosambi ke-34, HM. Nata Darmawan: Momentum Perkuat Sinergi Untuk Wujudkan Kosambi Maju dan Sejahtera
Pertemuan Rutin KARTINI BAMUS di Kota Tangerang, Erna Zenobia Zacharias Dorong Kekompakan dan Peran Perempuan Semakin Bermartabat
Silaturahmi Puluhan Tahun Berbuah Nasihat Sedekah, Ketua Mandor Donie BPPKB BANTEN DPAC Teluknaga dan Al Habib Hamid Naufal bin Alwi Alkaff Bahas Pentingnya Berbagi

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Kampung Melayu Barat Sambut Era Digital, “Teras Desa” Jadi Terobosan Baru Tampung Aspirasi Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Dorong Desa Transparan dan Digital, Binwasdes Teluknaga Gelar Optimalisasi Pembinaan di Babakan Asem

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Musrenbangdes 2027, Desa Tanjung Burung Fokus Infrastruktur, Ketahanan Pangan Hingga Penanganan Sampah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Berita Terbaru