SEPATAN TIMUR – Kabar adanya dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Pangan Non Tunai Program Keluarga Harapan (BPNT PKH) di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, terus mencuat. Ketua Kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT PKH Desa Gempol Sari Acung membantah melakukan pungli saat mendistribusikan bantuan sosial pangan BPNT dan dana PKH.
“Uang yang saya terima dari KPM itu adalah uang kebersamaan. Itu hasil kesepakatan. Bukan pungli. Tidak harus ngasih Rp20 ribu. Ada kok yang ngasih di bawah Rp20 ribu. Bahkan, engga ngasihpun tidak apa,” kata Acung, saat dikonfirmasi wartawan, di rumahnya yang beralamat di Kampung Gempol Sari, RT 03/01, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/1).
Menurut Acung, penarikan uang BPNT PKH berdasarkan kesepakatan bersama antara ia dengan KPM. Uang yang diterimanya digunakan untuk ongkos pengiriman bantuan sosial pangan BPNT dari agen BRILink di Desa Kedaung Barat, dan untuk membiayai kegiatan perkumpulan kelompok penerima PKH BPNT yang diselenggarakan setiap bulan di rumahnya.
“Uang untuk beli makanan ringan, air minum dan lain-lain. Dan untuk ongkos ngirim bantuan sosial pangan BPNT dari Agen BRILink di Desa Kedaung Barat,” jelasnya.
Saat diminta wartawan menunjukan berita acara hasil kesepakatan antara ia dengan penerima BPNT PKH tentang uang kebersamaan, Acung mengatakan acara musyawarah tidak dibikinkan berita acara. Menurutnya, kesepakatan hanya secara lisan. Diakuinya juga, tidak semua penerima BPNT PKH hadir dalam acara musyawarah tentang uang kebersamaan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













