Sengketa Tanah Menemui Titik Terang, Terbukti Tonny Permana Maling Teriak Maling

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 15 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Liputan86.com – Sengketa kepemilikan atas tanah yang terletak di Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang antara Ahmad Ghozali dengan Tonny Permana mulai menemui titik terang.

Kuasa Hukum Ahmad Gozali, Randy Gunawan mengatakan upaya hukum yang diajukan oleh Tonny Permana terhadap kliennya atas kepemilikan tanah seluas 2 hektar lebih dalam perkara Nomor 785/Pdt,G/2021/PN.Tng  telah diputus pada Selasa 10 Mei 2022 dan kembali dikuatkan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Banten dalam perkara Nomor 205/PDT/2022/PT.BTN pada 6 September 2022 dengan hasil dari putusan tersebut menyatakan Ahmad Ghozali menang dan merupakan pemilik yang sebenarnya dari tanah tersebut. Sebaliknya Tonny Permana dinyatakan tidak memiliki hak dan kepentingan lagi atas tanah seluas 20.000 meter persegi atau 2 hektar lebih tersebut.

“Hal ini membuktikan seluruh pernyataan dari pihak Tonny Permana selama ini hanya merupakan pernyataan yang didramatisir seakan-akan pihak Tonny Permana merupakan korban dalam permasalahan kepemilikan tanah ini, padahal sangat jelas terbukti dasar kepemilikan tanah Tonny Permana tidak sah dan tidak benar, sehingga sudah sewajarnya dibatalkan oleh pengadilan,” ujar Randy Gunawan dalam siaran tertulisnya, Jumat (9/6/2023).

 

Randy melanjutkan dalil pihak Tonny Permana yang berkali-kali mengatakan Girik yang digunakan oleh Ahmad Ghozali adalah palsu di media-media sosial sangat menyesatkan dan merugikan pak Ahmad Ghozali.

 

Faktanya, laporan pidana yang diajukan oleh Tonny Permana terhadap Ahmad Ghozali seluruhnya tidak berjalan dan dihentikan proses pemeriksaannya (SP3) karena sama sekali tidak terbukti ada tindak pidana yang dilakukan oleh Ahmad Ghozali.

 

Sebaliknya laporan yang diajukan oleh Ahmad Ghozali terhadap Tonny Permana atas adanya dugaan pemalsuan surat dan penipuan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/6326/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya telah berjalan dan saat ini sudah ditingkatkan status perkara menjadi tahap penyidikan.

 

Bahwa saat ini proses laporan pihaknya sudah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan dan segera akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka karena penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan adanya unsur pidana yang cukup kuat berdasarkan pemeriksaan bukti-bukti.

 

“Dan saksi-saksi dan di dalam proses pemeriksaan tersebut pihak Tonny Permana selaku terlapor sama sekali tidak kooperatif dan tidak pernah hadir meskipun sudah dipanggil berkali-kali secara patut dan sah oleh pihak Penyidik Polda Metro Jaya.”

 

Berita Terkait

HUT Kecamatan Kosambi ke-34, HM. Nata Darmawan: Momentum Perkuat Sinergi Untuk Wujudkan Kosambi Maju dan Sejahtera
Pertemuan Rutin KARTINI BAMUS di Kota Tangerang, Erna Zenobia Zacharias Dorong Kekompakan dan Peran Perempuan Semakin Bermartabat
Silaturahmi Puluhan Tahun Berbuah Nasihat Sedekah, Ketua Mandor Donie BPPKB BANTEN DPAC Teluknaga dan Al Habib Hamid Naufal bin Alwi Alkaff Bahas Pentingnya Berbagi
Kesbangpol Banten Perkuat Kapasitas Ormas, Dorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
BPPKB Banten DPAC Teluknaga Gelar Pengajian Rutin Dua Minggu Sekali, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keagamaan Anggota
DPP LSM GIAS Kunjungi DPD Kabupaten Tangerang, Rapatkan Barisan dan Perkuat Komitmen Pengabdian Kepada Masyarakat
Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Peratin Sukamarga, Tomi Sanjaya Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat
Camping Kemerdekaan HUT RI ke-81 SCI di Ciater Subang Berlangsung Meriah, 300 Peserta Padati Ground Camping Atap Ciater

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:02 WIB

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Berita Terbaru