SEPATAN TIMUR – dari 11 Toko atau agen BRILink di Kecamatan Sepatan Timur. Toko milik Heriah tidak terdaftar. Buah busuk yang diterima penerima Bantuan Pangan Non Tunai Program Keluarga Harapan (BPNT PKH) di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, dikirim dari Toko Heriah.
Berdasarkan data yang diterima wartawan, ada 11 agen BRILink yang tersebar dalam 8 desa di Kecamatan Sepatan Timur. Yakni Agen BRILink Rasim, Udin Haerudin, Syaripudin, Yeti, Udin PM, Suwanda, Hasanah, Abbas, Ratnasari, Yono dan Rusli
Sarmin, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sepatan Timur, mengakui Toko Heriah yang beralamat di Desa Kedaung Barat, bukan sebagai toko resmi penyalur bantuan sosial pangan dari pemerintah.
“Berdasarkan data, hanya Toko Hasanah yang tercatat sebagai Agen BRILink sebagai tempat resmi menyalurkan bantuan sosial pangan di Desa Kedaung Barat,” kata Sarmin, kepada wartawan, saat disinggung tentang legalitas Toko Heriah sebagai tempat penyaluran program BPNT PKH, Selasa (5/1).
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, suami pemilik Toko Heriah, Saparudin mengatakan hanya dimintai pertolongan oleh Basyaruddin untuk menimpan barang saja. Dikatakanya, Koordinator Kecamatan (Korcam) pendamping sosial PKH Kecamatan Sepatan Timur memintanya untuk menyediakan tempat mendistribusikan bantuan sosial pangan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













