“Toko saya hanya sebagai tempat sementara penyimpanan, sebelum bahan pangan diambil anak buahnya pendamping sosial dan dikirim ke penerima BPNT PKH. Misalkan malamnya barang-barang disimpan ke tempat saya, besoknya barang-barang langsung didistribusikan anak buahnya pendamping sosial PKH ke keluarga penerima manfaat program BPNT PKH,” tuturnya.
Adapun bahan pangan yang disimpan di tempatnya kata Saparudin, bahan pangan seperti beras, telur, buah-buahan, tahu, tempe, ayam ataupun ikan. “Bahkan, saya tidak terima upah tempat. Saya bersedia toko saya jadi tempat penyaluran hanya karena istri saya sebagai penerima BPNT PKH,” ucapnya.
Sementara itu, Korcam Pendamping Sosial PKH Kecamatan Sepatan Timur Basyarudin, mengakui Toko Heriah hanya sebagai tempat penitipan bantuan sosial pangan sebelum didistribusikan ke penerima BPNT PKH.
“Dulu, Toko Heriah pernah jadi elektronik warung gotong royong (e-Warong) PKH dan memiliki mesin Electronic Data Capture (EDC). Tapi sekarang mesin EDC-nya sudah ditarik. Bahkan sudah sekian lama saya usulkan ke BRI agar memberikan mesinnya lagi. Sementara, pakai mesin EDC pinjam. Lebih jelasnya ketemu saja ya. Lebih enak ngobrol langsung,” ucapnya, saat dikonfirmasi wartawan. (Red)
Halaman : 1 2












