Terima Mandat Dari Ketum PPRI, Muhajirin Siringo Ringo Siap Jalankan Amanah Organisasi

- Redaksi

Senin, 13 November 2023 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Editor : YS Dibaca 12 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau, onlineindonesia.id

Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent (PPRI) Indonesia Ikin Roki’in, SE. resmi memberikan mandat kepada Muhajirin Siringo Ringo untuk mengembangkan PPRI di Provinsi Riau.

PPRI merupakan sebuah wadah resmi yang telah berbadan hukum, tempat berhimpunnya para Pemimpin Redaksi yang ada di indonesia khususnya provinsi riau.

Muhajirin Siringo Ringo selaku penerima mandat langsung tancap gas menyusun struktur kepengurusan harian sebagaimana perintah ketum agar PPRI Riau segera dikukuhkan kepengurusannya.

Berita Terkait

Semarak Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC BPPKB Banten Kota Tangerang Zainal Febriyanto, SH Ajak Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kosambi Ucapkan Gong Xi Fa Cai 2577–2026, Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Kabupaten Tangerang
Srikandi FKBN Pusat Resmi Terbentuk, Ibu Arni Nahkodai Periode Perdana Dengan Semangat Kemandirian dan Pemberdayaan
HUT Ke-8 RSUD Pakuhaji, Bupati Tangerang Resmikan Pengggunaan Fasilitas Baru dan Rencana Perluasan Rumah Sakit
Masjid Jami Baiturrahman Gelar Sunatan Massal di Poris Gaga Baru, Wujud Kepedulian Sosial Masyarakat
Samsuri, S.Pd.I, M.A., Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Menghadiri Undangan Resmi Dari DPP HMNI di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Dugaan Proyek Siluman Tanpa Papan Proyek, Tanpa Hamparan di Sukamulya Kota Tangerang
Diduga Belum Mengantongi Ijin Akan Tetapi Melakukan Launching Indomaret di Jalan Dr Sintanala Tangerang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:55 WIB

Kesbangpol Banten Perkuat Kapasitas Ormas, Dorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 02:44 WIB

BPPKB Banten DPAC Teluknaga Gelar Pengajian Rutin Dua Minggu Sekali, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keagamaan Anggota

Rabu, 2 September 2026 - 22:02 WIB

DPP LSM GIAS Kunjungi DPD Kabupaten Tangerang, Rapatkan Barisan dan Perkuat Komitmen Pengabdian Kepada Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 04:28 WIB

Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Peratin Sukamarga, Tomi Sanjaya Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Supriyanto Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua RW 004 Rawa Buaya–Bojong Gintung, Lurah Medang: Mari Dukung Pemimpin Baru Demi Lingkungan Semakin Rukun

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rayakan Ulang Tahun di Victoria Square, Hj. Siti Sumiati (Encum) Ajak Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi Untuk Kota Tangerang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Pengajian Rutin dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, BPPKB Banten DPAC & DPRT Se-Teluknaga Santuni 25 Anak Yatim Piatu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Tasyakuran Kantor Sekretariat Baru, DPC BPPKB HDS Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Bersinergi dan Berkontribusi Untuk Masyarakat

Berita Terbaru