2. *Luqman hakim (Ketua GP Anshor)*
– Saya berharap, agar di masyarakat tumbuh kesadaran dan swadaya pencegahan berkembangnya ajaran-ajaran intoleran dan radikal yang berujung aksi-aksi terorisme. Swadaya pencegahan ajaran radikal akan efektif jika muncul dari masyarakat sendiri. Kunci pertahanan utama adalah masyarakat. Misalnya ada orang baru yang masuk ke lingkungannya, tentu harus silarurahim dan dialog. Jangan sampai dicueki. Biar clear, orang yang datang benar-benar bersih dan tidak terpapar ajaran radikal, Dialog, silaturrahmi dan gotong royong, adalah akar budaya asli Indonesia yang telah terbukti menjadi penangkal masuknya ajaran radikal. “Budaya asli Indonesia seperti itu telah mendarah daging di masyarakat. Tinggal bagaimana kita gelorakan kembali budaya itu secara massif, berharap, lembaga dan aparatur negara yang di dalamnya ada TNI, Polri dan BNPT agar bersinergi dengan masyarakat pada level yang paling bawah di tingkat desa. Urusan keamanan dan mempertahankan NKRI dari rongrongan radikalisme dan terorisme, menjadi tanggung jawab bersama. Upaya menumbuhkan kembali keswadayaan masyarakat untuk melawan radikalisme dan terorisme ini penting segera dilakukan oleh negara. Menurut Luqman, pola gerakan terorisme di tanah air belakangan ini mengembangkan strategi dengan memanfaatkan media sosial dan kecenderungan masyarakat yang kian individualistik. Aparatus negara tidak akan efektif melakukan pencegahan dan penindakan terhadap gerakan terorisme, jika tidak melibatkan masyarakat. Karena itu, negara perlu secepatnya merumuskan program fasilitasi untuk menumbuhkan keswadayaan masyarakat agar memiliki keberdayaan mencegah ajaran radikal dan terorisme di lingkungannya sendiri
– semua kader Ansor, terlepas apa pun partainya, selalu menjunjung tinggi semangat politik Islam ahlusunah wal jamaah sesuai dengan semangat Nahdlatul Ulama (NU), yang di dalamnya harus merawat kebinekaan, menjaga toleransi, dan mempertahankan NKRI. kami akan menjadi benteng dalam mempertahankan Pancasila, kebinekaan, antiradikalisme, dan bentuk final NKRI, penegasan ini didasarkan pada analisis pengamat yang memprediksi masih akan munculnya anasir Islam radikal di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, pascakekalahan ISIS, serta dari sayap Islam radikal yang lain. Gerakan dari kelompok tersebut akan mengancam kebinekaan dan NKRI.
– perilaku terorisme 47,3% adalah anak muda dengan rentang usia 21-30 tahun, dengan tingkat pendidikan sekolah menengah atas sebesar 63,6 %. Ini artinya ini adalah usia anak anak yang masih menjari akan jati diri, butuh pengakuan dan perhatian,” kata Ikhwan. Menurutnya, proses radikalisasi itu sendiri melalui 5 proses tahapan, yaitu pendekatan, perekrutan, pembalatan, pembinaan, pembinaan yang berujung pada Amaliyah Jihad. “Amaliyah jihad ini dapat berupa penggalangan dana, perekrutan anggota baru, pelatihan, perampokan, pembunuhan serta dapat berupa bom bunuh diri,” tambahnya.
– terorisme pada dasarnya bisa melekat pada ideologi mana saja, pengikut agama apa saja, dan siapa saja. Terorisme bisa melekat di kelompok radikalis, juga bisa melekat di kelompok ekstremis, juga di kelompok sparatis. Pada gerakan terorisme agama, faktor penyebaran pahamnya mudah karena ada persoalan psikologis, lalu ada politik, ada ekonomi bahkan sosial yang dibalut dengan doktrin agama. Langkah pencegahan bisa dilakukan dengan mendorong anak muda ini untuk menambah pengetahuan dan literasi, berpikir dan bersikap kritis terhadap informasi yang diterima, menumbuhkan rasa empati terhadap sosial, dan memahami eksistensi diri.
– mencita-citakan Negara Islam. Beruntung hanya pada tahap radikalis. Sebelum terjerumus ke arah aksi terorisme saya sadar kalau paham ini tidak benar. Setelah itu saya keluar dan mengajak orang-orang agar tidak terjerumus. Pola-pola perekrutan melalui sekolah dan kampus, dilakukan dengan cara mendekati anak-anak baru, diajak kajian-kajian yang dekat dengan permasalahan seputar anak muda, setelah terjadi interaksi yang nyaman calon korban yaitu anak anak sekolah atau mahasiswa tersebut diajak bicara dengan lebih mendalam tentang paham radikalisme dan terorisme tadi, dan umumnya penanaman paham ini masuk dari para alumni, atau dari luar, yang kemudian meluas masuk ke OSIS, ROHIS, BEM, aktivis masjid
3. *Dino brasco (Pemerhati kebangsaan UIN Jakarta)*
– Kelompok radikal cenderung lintas aliran, mazhab, dan agama. Kelompok radikal menembus batas geografis, etnik, dan negara. Kelompok radikal dicirikan dengan pikiran dan gerakannya yang menolerir kekerasan sebagai bagian dari solusi. Kelompok radikal biasa diartikan sebagai kelompok yang mempunyai keyakinan ideologis dan secara fanatik berjuang untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung. Kelompok radikal tidak identik dengan kelompok keras atau fanatik suatu agama. Kelompok radikal ini bisa menolerir berbagai cara dalam memperjuangkan tujuannya, termasuk cara-cara teroris dan bunuh diri serta cara-cara keras lainnya.
– Berusaha mencari pengaruh dan simpati di dalam masyarakat luas dalam rangka memperkenalkan ideologi mereka. Gerakan-gerakan kemanusiaan mereka galakkan, seperti terlibat di dalam kelompok advokasi dan bantuan terhadap kelompok-kelompok yang berkepentingan, seperti memerikan bantuan terhadap korban gempa bumi.
– Mengklaim kelompoknya sebagai kelompok paling benar, sedangkan kelompok lain dinilai keliru dan sesat.
– Secara eksplisit atau implisit kelompok ini memiliki niat dan kecenderungan untuk mengubah negara bangsa menjadi negara agama. Intensitas perjuangannya tergantung situasi yang dihadapannya.
– Berupaya mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi mereka.
– Ada usaha untuk mengganti NKRI dengan konsep Khilafah. Nasionalisme dianggap tidak sejalan dengan ajaran Islam yang difahaminya sebagai ajaran yang bersifat universal, tidak bisa dijinakkan oleh kultur dan ideologi lokal.
– Pola keberagamaan mereka biasanya bersifat ekslusif, baik pakaian, prilaku, pertemanan, maupun dalam menjalankan praktek ritual keagamaan
– Kalau dilihat dari aspek kesejarahan, kata “radikalisme” (berasal dari akar kata Latin “radicalis” dan juga “radix” yang berarti “akar” atau “memiliki akar”) muncul dalam konteks perlawanan sosial-politik rakyat terhadap dominasi, tirani dan kepongahan rezim penguasa yang bertujuan untuk melakukan reformasi dan perubahan mendasar atas sistem sosial-politik-ekonomi-hukum agar lebih pro dan bermanfaat untuk rakyat banyak. Kata “akar” disini maksudnya bahwa sebuah perubahan politik, Dalam pengertian ini maka radikalisme merupakan sesuatu yang sangat positif. Berbagai garakan sosial-politik kontra rezim politik-pemerintahan seperti fenomena Arab Spring atau yang belakangan ini melanda di sejumlah negara d Timur Tengah seperti Lebanon dan Irak adalah contoh dari “radikalisme” itu. Gerakan Reformasi 1998 di Indonesia yang menentang dan menggulingkan rezim Orde Baru juga salah satu contoh dari radikalisme itu. Begitu pula banyak kasus-kasus radikalisme dalam konteks “perlawanan rakyat atas rezim otoriter” yang terjadi di Eropa, Amerika Latin, dan Amerika Utara.
– Pada awal penyebaran Islam di Nusantara oleh para wali songo, situasi damai dan kondisi toleran terjadi melalui interaksi keragaman budaya kehidupan lokal, bahkan pada masanya islam dapat hidup damai berdampingan dengan umat lain dan kepercayaan lain (Asrori 2015). Pada masa pasca kemerdekaan RI separatisme mengatasnamakan Islam mulai terlihat melalui gerakan pemberontakan yang terjadi seperti Kartosuwiryo tahun 1950 dengan nama DI/TII. Belakangan ini karena faktor kontigensi yang ada bermunculanlah sekte, aliran, dan mazhab baru yang mengatasnamakan Islam berkembang pesat sesuai dengan latar belakang kebudayaan dan kondisi lingkungan pendukung didaerah penganutnya (Asrori 2015). Pasca reformasi 98 yang ditandai dengan bebasnya filter demokrasi dan kebebasan berpendapat lebih didahulukan dibanding penegakan hukum, maka radikalisme telah menjadi lahan subur ditandai munculnya kelompok paham baru termasuk paham agama mengatasnamakan Islam radikal.
– Paham radikalisme dikalangan umat beragama islam seringkali disamakan dengan paham keagamaan padahal berbeda konteks dan tujuan dari apa yang diajarkan islam, pencetus radikalisme lahir dari berbagai kontigensi, mulai dari permasalahan ekonomi, kondisi politik, ketidakadlian sosial dan hukum dan isu marjinal pada kehidupan masyarakat. Pola organisasi paham radikal bervariatif mulai dari gerakan moral ideologi hingga militan bergaya militer. Organisasi ini memiliki tujuannya, tetapi yang menjadi penyamaan tujuan adalah mengganti kekuasaan negara dengan cara menggulingkan pemerintahan dan politik yang sah.
*Pukul 14.30 Wib,* Webinar dengan tema “Membangun karakter moderat, menghadapi gelombang Intoleran dan Radikalisme ”,yang di selenggarakan oleh Lingkar Diskusi Indonesia (LIDI) *SELESAI*
Halaman : 1 2












