Ia menekankan agar penyusunan RKPDes Tahun 2027 tetap mengacu pada RPJMDes serta memperhatikan keselarasan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“RKPDes Tahun 2027 yang disusun harus selaras dengan RPJMDes dan program prioritas Kabupaten Tangerang. Pelaksanaannya juga harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan Benar-benar berdasarkan kebutuhan Masyarakat,” kata Kurnia.
Menurutnya, proses perencanaan pembangunan yang melibatkan Masyarakat sejak awal diharapkan dapat menghasilkan program yang lebih tepat sasaran serta memiliki manfaat nyata bagi Warga.
Usulan RT dan RW Dibahas Bersama
Ketua BPD Desa Tanjung Burung M. Nasarudin mengatakan, pelaksanaan Musrenbangdes berlangsung aktif dengan adanya penyampaian berbagai usulan dari para Ketua RT dan RW serta unsur Masyarakat lainnya.
Berbagai aspirasi tersebut kemudian dibahas bersama untuk menentukan skala prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPD Tahun 2028.
“Musrenbangdes berlangsung aktif. Para ketua RT dan RW menyampaikan berbagai usulan yang menjadi kebutuhan Masyarakat. Selanjutnya usulan tersebut dibahas dan disepakati bersama untuk dituangkan dalam Berita Acara Pengesahan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPD Tahun 2028,” ujar M. Nasarudin.
Ia berharap hasil Musrenbangdes dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Desa yang lebih terarah, transparan dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat.
Dorong Pembangunan Merata dan Berkelanjutan
Dengan disahkannya RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKPD Tahun 2028, Pemerintah Desa Tanjung Burung berharap seluruh program pembangunan yang direncanakan dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran.
Pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi Masyarakat, ketahanan pangan, kesehatan, penanganan Stunting, perbaikan rumah tidak layak huni, irigasi hingga penanggulangan sampah menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Tanjung Burung dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup Masyarakat.

Musrenbangdes tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, Pemerintah Kecamatan, unsur keamanan, Lembaga Desa, serta Masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa.
Melalui perencanaan yang melibatkan Masyarakat secara langsung, diharapkan pembangunan Desa Tanjung Burung pada Tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, merata, transparan dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh Masyarakat.
( MUHAMMAD ANDIKA PUTRA )
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










