Ketersediaan air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar Masyarakat. Karena itu, usulan pembangunan sarana air bersih dan sumur bor diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan Warga, khususnya di Wilayah yang masih membutuhkan akses air yang memadai.
Hasil Musyawarah Ditetapkan Secara Mufakat
Setelah melalui rangkaian pembahasan dan penyampaian aspirasi, hasil Musrenbangdes disepakati secara Musyawarah mufakat.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara Musrenbangdes Tanggal 2 Oktober 2026 dan ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, serta perwakilan Masyarakat.

Dokumen hasil Musrenbangdes tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam proses penyusunan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan daftar usulan pembangunan untuk Tahun 2028.
Melalui Forum Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Lemo bersama BPD dan Masyarakat berupaya memastikan proses perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif, transparan, serta menyesuaikan dengan kebutuhan Masyarakat.
Kegiatan Musrenbangdes Desa Lemo berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kebersamaan. Seluruh unsur yang hadir diharapkan dapat terus mengawal hasil kesepakatan agar perencanaan yang telah disusun dapat menjadi program pembangunan yang Benar-benar memberikan manfaat bagi Masyarakat Desa Lemo.
Dengan adanya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Lemo menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, Lembaga Desa, pendamping, unsur ke Wilayahan, dan Masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa secara berkelanjutan.
( MUHAMMAD ANDIKA PUTRA )
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










