Selain irigasi, persoalan persampahan juga menjadi salah satu aspirasi yang perlu mendapatkan perhatian dalam rencana pembangunan Desa.
Ediono juga mengapresiasi adanya perbaikan saluran air menggunakan U-ditch yang dinilai dapat membantu memperlancar aliran air di Wilayah Desa.
“Saya juga mengapresiasi dengan adanya perbaikan U-ditch air, karena sebentar lagi kita menghadapi musim hujan. Biasanya Oktober, November dan Desember sudah memasuki musim penghujan,” katanya.
Ia berharap hasil Musrembangdes dapat menghasilkan skala prioritas yang jelas sehingga pembangunan yang paling dibutuhkan Masyarakat dapat ditangani terlebih dahulu.
“Untuk hasil Musrembangdes Tahun 2027 ini, seperti yang tadi disampaikan Bapak Kepala Desa, kita fokus di irigasi dulu. Adapun Ide-ide atau aspirasi Masyarakat lainnya, nanti kita bahas satu per satu sesuai dengan anggaran yang ada,” ucapnya.
Menurut Ediono, pembenahan jaringan pengairan harus menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kondisi lingkungan dan aktivitas Masyarakat Desa Tegal Angus.
Pendapatan Desa dan Tantangan Anggaran
Sementara itu, Budi Usman, S.Pd, selaku Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga, menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan Desa juga harus mempertimbangkan kemampuan dan sumber pendapatan Desa.
Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan bahwa terdapat beberapa sumber pendapatan yang menjadi bagian dari pembiayaan pembangunan Desa, termasuk pendapatan transfer, pendapatan asli Desa, serta pendapatan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita hari ini membahas untuk Tahun 2027 dan materi kita mengenai Musrembangdes. Dalam mewujudkan Masyarakat yang tanggap, sejahtera dan berdaya saing, atau Tangerang Sejahtera yang semakin Gemilang,” ujar Budi Usman.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Desa memiliki sejumlah sumber pendapatan yang menjadi bagian dalam penyusunan rencana pembangunan.

Menurut Budi Usman, terdapat pendapatan transfer, pendapatan asli Desa, serta pendapatan lainnya. Ia juga menyebut adanya sumber pembiayaan yang berasal dari Dana Desa, APBD Kabupaten, APBN, serta sumber pendapatan lain seperti bagi hasil pajak dan retribusi sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, Budi juga menyinggung adanya perubahan besaran pendapatan transfer yang diterima Desa. Ia mengatakan bahwa kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
“Pendapatan transfer turun, dari sekitar Rp1,5 miliar menjadi sekitar Rp400 juta. Ini tentunya harus kita pahami bersama dalam menyusun prioritas pembangunan,” katanya.
Aspirasi Masyarakat Menjadi Dasar Perencanaan
Musrenbangdes pada dasarnya menjadi Forum untuk mempertemukan kebutuhan Masyarakat dengan kemampuan Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.
Melalui Forum tersebut, Pemerintah Desa bersama BPD, unsur Kecamatan, dan Masyarakat dapat menentukan program yang dianggap paling mendesak untuk dilaksanakan pada Tahun anggaran berikutnya.
Untuk Desa Tegal Angus, persoalan irigasi, saluran air, infrastruktur lingkungan, persampahan, ketahanan pangan dan pengembangan potensi ekonomi Masyarakat menjadi sejumlah isu yang mendapat perhatian dalam pembahasan.
Pemerintah Desa Tegal Angus berharap berbagai usulan yang telah disampaikan dalam Musrembangdes dapat diteruskan melalui tahapan perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan hingga tingkat Pemerintah Daerah, dengan mempertimbangkan kewenangan Masing-masing serta ketersediaan anggaran.
Dengan adanya perencanaan yang berasal dari aspirasi Masyarakat, pembangunan di Desa Tegal Angus diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi Masyarakat.
( MUHAMMAD ANDIKA PUTRA )
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










