Tangerang onlineindonesia.id -Beberapa Siswa SMAN dan SMKN Kab Tangerang di Duga Belum Terdaftar Dalam DAPODIK,sedangkan didalam aturan satu Rombel berjumlah 36 siswa ternyata ada yang 50 siswa perkelas, Jumlah kelas yang seharusnya 12 kebanyakan lebih dari itu.Beberapa sekolah di Kab Tangerang ada yang memiliki 13 kelas bahkan lebih dari itu apa itu sudah sesuai dengan aturan Kementrian Pendidikan?
Aturan PPDB tahun 2024/2025 dengan melalui jalur Zonasi 50 %,Prestasi 30 % maupun Afirmasi 20% ternyata sampai saat ini banyak yang masih melalui titipan,sehingga melibihi kuota dan sampai saat ini diduga belum terdaftar atau masuk dalam data Dapodik Dinas Propinsi Banten.
Ketika dikonfirmasi salah satu Masyarakat Pantura Anwar mengatakan”Dapodik ( Data Pokok Pendidikan ) bukankah penting untuk siswa dalam sekolah,karena Dapodik dapat memuat data data peserta pendidik secara online juga sebagai acuan data dalam program Kemendikbud seperti pemberian NISN,BOS,BSM.Setiap Tahun pihak sekolah Negeri memang sudah sering menjadi ajang titipan dari pihak manapun.Sampai saat ini beberapa sekolah masih banyak yang siswanya diduga belum terdaftar dalam Dapodik didinas Propinsi Banten, bagaimana nasib siswa tersebut kalau sampai saat ini belum juga terdaftar.

Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










