Ditambahkan Anwar,ini akibat dari memaksakan kehendak kepada sekolah agar titipannya masuk sehingga pihak sekolah mau tidak mau menerima siswa titipan tersebut tanpa memikirkan aturan dari Kementrian Pendidikan.Meminta kepada Dinas Pendidikan Propinsi Banten.
Kementrian Pendidikan,Inspektorat agar segera turun melihat langsung ke sekolah apakah sudah sesuai dengan aturan Kementrian Pendidikan dan sudah sesuai kuota,agar siswa yang sampai saat ini diduga belum memiliki Dapodik mendapatkan status yang jelas disekolah tersebut,ujar Anwar”.( Risti )
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










