SMAN 13 Kab Tangerang di Duga Menjual Buku Paket

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Risti Editor : Jajat Dibaca 135 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, onlineindonesia.id – SMAN 13 jln Raya Rajeg km 03 Sindang Panon Kec Sindang Jaya Kab Tangerang – Banten di duga menjual buku paket kepada siswa kelas 10.Sedangkan menurut aturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan anggaran untuk buku paket dari Dana BOS sebesar 15% hingga 20%.Menurut keterangan salah satu orangtua siswa SMAN 13 kelas 10 yang namanya dirahasiakan mengatakan”memangnya sekolah negeri itu harus beli buku paket ya? Anaknya kemarin itu disuruh membeli buku paket sebesar Rp.845.000 ( delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah ) sedangkan temannya yang bersekolah disalah satu sekolah negeri tidak membeli buku paket.

Memang pihak sekolah tidak mengharuskan muridnya membeli buku paket itupun bagi yang mau saja tapi melihat yang lain beli setiap anak pasti ingin membeli juga.Sekolah Negeri yang selama ini banyak diminati oleh siswa dan orangtua ternyata tidak menjamin gratis tidak sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan.

Berita Terkait

150 SANTRI DAN SISWA DI WISUDA, PONPES TAHFIZHUL QUR’AN ROUDLOTUL JANNAH CETAK GENERASI QURANI BERPRESTASI DI TELUKNAGA
Sekolah Makin Cerah, Pengecatan Massal SDN se-Teluknaga Resmi Dimulai
Dinas Pendidikan Kab Tangerang di Duga Tutup Mata Banyaknya Sekolah Memungut Biaya Perpisahan
Lurah Salembaran Jaya Menjadi Pembina Upacara di SDN Pemukiman
Siswa SMAN dan SMKN Kab Tangerang di Duga Belum Terdaftar Dalam Dapodik
Anggaran Dana Peruntukan Dishabilitas di Duga Ada Pemotongan
Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Duga Tutup Mata Adanya Penjualan Buku Paket
Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru