Lahan yang dilakukan pengecekan merupakan milik PT Multi Royalindo Citra dengan luas sekitar 10.000 Meter persegi dan digarap oleh kelompok Tani yang dipimpin oleh Bapak Endit. Lahan tersebut direncanakan menjadi salah satu titik penanaman jagung di Wilayah Kecamatan Panongan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, progres pengolahan lahan pada Selasa (10/3/2026) telah memasuki tahap penyemprotan sehingga tanaman liar telah mati. Selanjutnya lahan dibersihkan dengan cara dibakar untuk mempercepat proses pengeringan tanah sebelum dilakukan tahapan berikutnya yaitu penurunan pupuk sebagai persiapan penanaman jagung.

Melalui kegiatan ini, Polsek Panongan berharap program penanaman jagung dapat berjalan dengan baik serta mampu memberikan manfaat bagi Masyarakat, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan di Wilayah Kabupaten Tangerang. Selain itu, kehadiran Polisi di tengah Masyarakat juga menjadi bentuk dukungan dan pendampingan kepada para Petani dalam mengelola lahan Pertanian secara optimal.
( MUHAMMAD ANDIKA PUTRA )
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










