“Di tengah pandemi ini kami berinisiatif agar Panitia datang ke rumah Warga secara door to door untuk meminta suara, dan dituliskan pilihannya di kertas,” ucapnya
Ditambahkan Usman, Pemilihan Ketua RT ini juga berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan sedikit pun dan ada inisiatif lain,
“Warga juga mengusulkan nama-nama, jadi ini luar biasa sekali”.katanya
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga telah mensosialisasikan Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2020. Dalam Perda itu ikut diatur masa kerja ketua RT selama 3 tahun, dan bisa menjabat 2 periode jika terpilih kembali.
Penulis: M.Andika Putra
Halaman : 1 2












