Menurut Pemkab Tangerang, warga sempat khawatir kena radiasi apabila tiang listrik dipindah ke pinggir jalan. Kini, warga sudah tak khawatir lagi dan bersedia apabila tiang itu dipindah ke pingir jalan.
“Untuk proses pemindahan tiang, banyak vendor di sana, proses pemindahan sedang berjalan,” kata Kepala Dinas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Iwan Firmansyah, Selasa (20/9) lalu.
Warga sudah berhasil diyakinkan bahwa pemindahan tiang ke pinggir jalan (lebih dekat ke permukiman) tidak akan berdampak bahaya bagi warga. Isu radiasi selesai diklarifikasi Pemkab Tangerang dan pemangku kepentingan terkait.
Tiang itu, kata Iwan, milik perusahaan listrik. Namun demikian, tiang itu juga digunakan oleh penyedia jasa telekomunikasi dan internet untuk menggantungkan kabelnya.
Pada 9 September, dua pekan lalu, ada warga tersengat listrik di Jalan Raya Perancis, Dadap, Kecamatan Kosambi.
(Aris)
Halaman : 1 2













