Kab. Tangerang, onlineindonesia.id
Salah satu peternakan ayam telur yang berada di Daerah pemukiman penduduk dan tanpa Plang, Diduga Tidak Mengantongi Ijin dari Dinas terkait, di daerah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Selasa, (21/05/2024).
Ketika di konfirmasi ke peternakan ayam telur, awak Media bertemu dengan salah satu Jerry Manager peternakan bernama Jerry.
Dengan kedatangan awak Media sepertinya Jerry, tidak menunjukkan itikad baik dan kurang bersahabat.
Dengan nada tinggi Jerry pun mengalihkan awak media disuruh menanyakan langsung ke dinas terkait, sebenarnya awak Media hanya ingin konfirmasi ke peternakan ayam telur tersebut.
Saat ditanya ke warga se tempat dengan inisial AL (yang tidak mau disebutkan namanya), warga keberatan adanya peternakan ayam telur di lingkungannya. Dan wargapun mengatakan, peternakan ayam telur ini memberikan kompensasi ke penduduk hanya setahun sekali. Itupun warga jika membeli 1(satu) kg telur disuruh harus membeli telur 1(satu) peti, komentar warga yang sudah kesal sekali.
“kalau seperti ini, bagaimana kami (warga sekitar) hanya punya uang +/- Rp.30.000; tetapi harus membeli seharga Rp.425.000; ” tegas salah seorang warga.
Warga setempat sudah merasa terganggu dengan menimbulkan bau yang tidak sedap, banyaknya lalat, serta yang lainnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










