Mengatakan,pembangunan desa yang seharusnya menggunakan Anggaran Dana Desa saat ini memakai Dana Talangan karena setiap pekerjaan pembangunan tidak menggunakan Dana Talangan Anggaran Dana Desa tidak akan cair karena ada aturan baru.Pembangunan Desa sudah 70 %,sudah lunas menggunakan Dana Talangan saja Pembangunan Ruang atas atau lantai dua belum selesai,”ungkap Kades”.
Ketika konfirmasi melalui telepon Kasi Binwas Kecamatan Sepatan Timur Basri menjawab boleh boleh saja menggunakan Dana Talangan kalau sudah Tanggung Pembangunannya,”ucap Basri ( Risti & Budi )
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










