Menurutnya, melalui Deklarasi Damai dan Penyampaian Visi, Misi para calon kepala desa ini sebagai pembelajaran pada masyarakat apa yang akan disampaikan masing-masing Cakades, sehingga bisa dilihat dan didengar secara langsung.
Dikatakan, sehubungan dengan kondisi yang terjadi saat ini, sehingga dalam Deklarasi Damai dan Penyampaian Visi, Misi Cakades hanya mengundang sebagian masyarakat dan tokoh masyarakat dan beberapa perwakilan pendukung para tim cakades.
Bahkan, terkait kehadiran para calon kepala desa pada Deklarasi Damai dan masing masing cakades menyampaikan Visi, Misi nya dihadapan para tamu yang hadir.
Sementara itu, sesuai hasil penetapan 5 calon kepala Desa tegal kunir kidul, yang ditetapkan panitia Pilkades setempat tanggal 24-9-2023, yakni nomor urut 1 (sugitno), nomor urut 2 (wawan rahayu), nomor urut 3 (hasan) nomor urut 4 (Saprudin) dan nomor urut 5 (syaripudin).
Kelima calon pemimpin Desa tegal kunir kidul periode 2023-2029 ini yang bakal terpilih akan ditentukan melalui hasil suara pada Pilkades serentak pada tanggal 24 agustus 2023 mendatang.
(Aris)
Halaman : 1 2












