Tujuh Orang yang terpilih langsung di sah kan terdiri dari Ketua,Wakil Ketua,Bendahara dan Anggota.Ditambahkan Kipang dalam Pembentukan Koperasi ada langkah langkahnya,pertama karena koperasi itu adalah Soko guru maka maju mundurnya koperasi tergantung kepada para anggota koperasi yang terutama ada simpanan pokok wajib para anggota.Desa Tegal Kunir Lor sudah Mempersiapkan lahan untuk dijadikan sebagai kantor Koperasi yang ada di wilayah RT 18 ada dua apakah disebalah tanah jalan raya wakaf apakah disebalah Pasar Desa.Harapannya supaya Koperasi Merah Putih lebih kuat mandiri dan berkelanjutan untuk kesejahteraan Masyarakat,tidak adanya monopoli terutama yang ada diwil Kec Mauk maka Desa Tegal Kunir Lor pembentukannya secara transparan agar menjadi contoh yang ada di wilayah Kec Mauk.

Menghilangkan monopoli perdagangan di Kec Mauk terutama untuk para petani yang butuh pupuk yang tadinya mendapatkan pupuk tidak merata dengan adanya Koperasi Merah Putih diharapkan para petani akan sejahtera dan agar tidak adanya lagi rentenir yang ada diwil Tegal Kunir Lor,ucap Kipang”.( Risti )
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










