
Ketika dikonfirmasi Kepala Desa Lembangsari Eliyah melalui telepon mengatakan”silahkan saja naikin berita kalau memang ada kesalahan dalam pekerjaan pembangunan proyek,karena sekarang ini setiap pembangunan desa di awasi oleh Kejaksaan.Pada saat selesai pekerjaan pun pihak Kecamatan sebagai Pengawas yang akan meriksa terlebih dahulu,ungkap Eliyah.
Pada tahun 2025 ini Anggaran Dana Desa diawasi oleh Kejaksaan melalui Jaksa Garda Desa ( Jaga Desa ),tugas Kejaksaan mengawasi setiap desa yang turun Anggaran Dana Desa sedangkan jaksa garda Desa merupakan inovasi digital berupa aplikasi yang digunakan untuk memantau dan mengawasi pengunaan dana desa.Apabila terjadi Korupsi di salah satu desa terkait dana desa akan diberikan tindakan oleh pihak Kejaksaan. ( Risti )
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










