Kab.Tangerang-Liputan86,
Siti Sa’diah, warga Kampung Tanah Merah, RT 02/01, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menduga dana Program Keluarga Harapan (PKH) miliknya diselewengkan oknum.
“Alasannya, sejak 2018 sampai 2019, saya tidak pernah menerima dana PKH, yang biasa saya terima sejak 2014 sampai 2017,” kata Sa’diah, kepada wartawan di kediamannya, pada Senin (1/2/21).
Sa’diah menuturkan, dugaan penyelewengan dana PKH-nya terungkap, setelah menerbitkan rekening koran pada awal 2020 lalu. Saat itu, ia berinisiatif menerbitkan rekening koran setelah menerima kartu ATM PKH dan buku tabungannya.
Kenapa akhirnya menerima kembali kartu ATM PKH dan buku tabungannya pada awal 2020, Sa’diah mengatakan, itu karena setelah ia menerima keterangan dari salah satu agen BRILink, yang menyatakan bahwa namanya masih terdaftar sebagai KPM PKH. Akhirnya, ia mempertanyakan hal tersebut ke pendamping sosial berinial L.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













