DK Bakal Berhentikan Ratusan Advokat Bangkang AD, KE dan AO P3HI

- Redaksi

Kamis, 23 Februari 2023 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 10 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan86.com – KETUA Dewan Kehormatan (DK) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Abd. Rahman Suhu, SH, MH memberikan ultimatum keras kepada para advokat yang terlahir di organisasi advokat P3HI untuk mematuhi Anggaran Dasar (AD), Kode Etik (KE) dan Aturan Organisasi (AO). Ditegaskannya bagi yang tidak mematuhinya, pihaknya akan mencabut Surat Keputusan Pengangkatan Advokat dan memberhentikan yang bersangkutan sebagai advokat serta menyampaikannya ke Mahmah Agung, Pengadilan Tinggi dan ke lembaga penegak hukum lainnya.

“Bagi advokat yang terlahir di P3HI wajib mematuhi aturan organisasi dan anggaran dasar serta kode etik P3HI sendiri. Sanksinya, bagi mereka yang tidak patuh kami akan cabut status profesi advokatnya dengan tidak terhormat,” tegas Adur panggilan akrab Abd. Rahman Suhu, Rabu (22/02/23) dalam relesannya keredaksi media ini.

Menurut Adur, Dewan Kehormatan berfungsi dan berwenang dalam mengawasi pelaksanaan kode etik advokat sebagaimana mestinya dan berhak memeriksa pengaduan terhadap orang yang melanggar kode etik advokat P3HI dan aturan organisasi serta Anggaran Dasar P3HI.

“Ingat UU Advokat No. 18 tahun 2003 Pasal 9 bahwa organisasi advokat diberi amanah dapat memberhentikan advokat dari profesinya. Dan juga Anggaran Dasar P3HI Pasal 6 ayat 2 poin c menegaskan, advokat P3HI dapat dicabut karena memiliki kartu advokat aktif selain kartu advokat P3HI,” ujar Adur.

Dari data yang dimiliki, kata Abd. Rahman Suhu, pihaknya mengantungi sedikitnya 100 (seratus) advokat yang lahir dari organisasi advokat P3HI telah memiliki Kartu Advokat selain dari P3HI. 

Berita Terkait

Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
“Pedasnya Bikin Nagih! Sambel Jurig Benteng di Stadion Benteng Reborn Jadi Tempat Nongkrong Favorit Baru Warga Tangerang”
Proyek Turab Kecamatan Pakuhaji di Duga Tidak Transparan
Desa Muara menjadi Tuan rumah diacara Bina wilayah (Binwil)
Rapat Koordinasi Kelembagaan di Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Pemasangan Uditch APBD Tahun 2025 di Duga Pengerjaannya Asal Jadi
Tak Kaleng -Kaleng, PURAKA Sukses Melahirkan Mediator Profesional, Melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Soliditas Keluarga Besar BPPKB Banten Terlihat Kuat, DPAC Teluknaga Hadiri Pernikahan Putri Ketua DPRT Suka Asih Kota Tangerang

Minggu, 26 April 2026 - 13:56 WIB

HALAL BI HALAL & PERESMIAN KANTOR LBH PMBI KABUPATEN TANGERANG BERLANGSUNG KHIDMAT, PERKUAT KOMITMEN PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT

Sabtu, 25 April 2026 - 21:40 WIB

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Senin, 20 April 2026 - 00:32 WIB

Halal Bi Halal Dewa Kresna Kota Tangerang Berlangsung Khidmat, Perkuat Soliditas Jurnalis Menuju Organisasi Nasional Yang Profesional dan Amanah

Rabu, 8 April 2026 - 13:03 WIB

Pengajian Rutin BPPKB Banten DPAC Teluknaga, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Organisasi

Senin, 6 April 2026 - 09:52 WIB

Solid dan Penuh Semangat! Halal Bihalal Srikandi FKBN Pusat di Tangsel Jadi Momentum Kebangkitan dan Inspirasi Kepemimpinan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-53 Ketua Umum LBH PMBI, H. Darman Sumantri: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Membela Keadilan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:11 WIB

Halal Bihalal & Santunan Anak Yatim, DPAC Teluknaga BPPKB Banten Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru