Liputan 86.com kabupaten Tanggerang .Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Kabupaten Tangerang, Rabu (18/3/2021) di Pendopo Kabupaten Tangerang.
Rakor yang dipimpin Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar itu beragendakan pembahasan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) tahun 2021 dalam keadaan bencana non-alam Pandemi Covid-19.
“Kami selalu men-support agenda Kabupaten Tangerang dalam rencana Pilkades serentak tahun 2021 dan kami senantiasa bekerja sama dengan 3 Pilar guna menciptakan situasi kondusif dan sehat,” kata Wahyu.
Wahyu menerangkan, di tahun 2021 di Kabupaten Tangerang akan ada 77 desa di 26 Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades Serentak dan ada 7 desa yang akan melaksanakan PAW.
Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini menyampaikan, jajaran Polresta Tangerang akan segera melakukan pemetaan desa yang melaksanakan Pilkades ke dalam beberapa kategori tertentu. Kategori yang dimaksud, ujar Wahyu, diantaranya desa dengan kategori sangat rawan, rawan, dan kurang rawan.
“Hal itu agar pemangku kepentingan memiliki gambaran dalam menentukan langkah kebijakan baik dari sisi pengamanan ataupun yang berkaitan dengan pengawalan pelaksanakan protokol kesehatan,” terangnya.
Terkait tahapan kampanye Pilkades, Wahyu menyarankan agar dibuat perangkat regulasi atau aturan untuk mengurangi atau bahkan meniadakan kerumunan. Wahyu menganjurkan, agar dibuat regulasi yang mengarahkan kampanye lebih banyak dialihkan ke Zoom meeting.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













