Hakim PN Tangerang Tolak Gugatan Rp 3,5 Miliar Pengembang “Mutiara Garuda” Terhadap Warga

- Redaksi

Sabtu, 30 Januari 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 11 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Tangerang, Liputan86.com

Gugatan pengembang Perumahan Mutiara Garuda, Teluknaga, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, sebesar Rp 3,5 miliar terhadap empat Warga ditolak oleh majelis Hakim di Pengadilan Negeri, pada Rabu (27/1/2021).

Untuk itu sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut, Majelis Hakim diketuai oleh Didit Susilo Guntoro, SH, MH yang dihadiri oleh masing-masing penasihat hukum dari Tergugat maupun Penggugat dan Penasihat Hakim Warga Perumahan Mutiara Garuda dihadiri oleh Ratna Indayatun, SH, MH dan Drs. Syafril Elain, SH dan tergugat dari Kantor Halim Darmawan, SH, MH.

Didit Susilo menyatakan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh Direksi PT Indoglobal Adyapratama, pengembang Perumahan Mutiara Garuda tersebut tidak ada pasal yang menguatkan gugatan. Semua yang didalilkan Penggugat untuk Menggugat Empat Warga karena menutup jalan demi pengamanan atas kondisi Virus Corona/ Covid-19, tidak dapat diterima.

“Maka dari itu empat Warga yang digugat Rp 3,5 Miliar tersebut adalah Djamaludin, Saprin Hutagalung, Yura Yurindra, dan Cecep Ramdani. Dari keempat Orang tersebut Saprin Hutagalung, Yura Yurindra, dan Cecep Ramdani adalah masing-masing di lingkungannya sebagai Ketua RW. Sedangkan Djamaludin adalah Ketua Forum Warga Perumahan Mutiara Garuda Teluknaga”.Jelasnya

Dikatakannya, bahwa penutupan jalan tersebut sudah menempuh prosedur yang benar yakni mengirim surat ke Kelurahan, Kecamatan, dan Polsek. Bahkan telah dilakukan beberapa kali rapat untuk mebahas penutupan jalan tersebut demi mencegah agar Warga tidak terpapar Virus Corona/ Covid-19. 

“Dasar penutupan jalan tersebut mengacu ke Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) dari Gubernur Banten”.Jelasnya

Berita Terkait

Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi
Senam Aerobik Bersama UMKM Ajak Warga Komplek Kementerian Hukum BPHN Kota Tangerang Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Dukung Ekonomi Lokal
Ketua DPAC Sepatan Timur Resmi Serahkan SK DPRT Kedaung Barat, BPPKB Banten Siap Bangkit dan Perkuat Konsolidasi Organisasi
Tasyakuran Walimatussafar Umroh dan Santunan Yatim CEO & Owner RSKIN Group, Wujud Syukur, Kepedulian Sosial dan Inspirasi Bagi Masyarakat
Tawasulan Malam Jumat Ponpes Nurul Ilmi, Menebar Keberkahan dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Pengajian Rutin Malam Rabu di Ponpes Nurul Ilmi Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan Warga Bendungan Pisangan Jaya
Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru