Jaksa Tuntut ABH Tiga Bulan Penjara, Tim Hukum dan Ahli Berharap Bebas

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 10 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan86.com – PROSES sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin atas peradilan pidana terhadap anak berhadapan hukum atau yang sering disebut dengan istilah ABH hari ke 6 (enam) berlangsung tuntutan pihak kejaksaan. Duduk di kursi pesakitan adalah seorang anak MGD berusia 17 tahun dengan didampingi tim kuasa hukum dari pengacara Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) berjalan dengan lancar.

“Terimakasih kami sampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum yang berkenan memenuhi eksepsi kami dengan mengindahkan Pasal 112 ayat (2) terhadap klien kami,” kata Ketua Tim Hukum P3HI Habib Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH kepada sejumlah wartawan, Rabu (23/8/2023) seusai menghadiri sidang tuntutan JPU di Pangadilan Negeri Banjarmasin.

Menurut Aspihani, dalam kesaksian yang sudah disampaikan oleh para saksi pada sidang kemaren (Selasa, 22 Agustus 2023) terungkap fakta bahwa ABH tidak terbukti memiliki dan menguasai barang bukti sabu seberat 22,46 gram.

“Semua saksi mengatakan bahwa sabu itu bukan milik ABH, melainkan adalah milik EZA (buron atau DPO) pihak kepolisian, sehingga JPU hanya melakukan tuntutan terhadap ABH tiga (3) bulan penjara. Insya Allah klien bakal bebas,”‘ ujar Aspihani.

Salah satu Advokat/ Pengacara Tim hukum P3HI lainnya, Muhammad Mahyuni Aslie, SH, MM menyatakan, tuntutan JPU tersebut selama tiga bulan cukup beralasan. Namun dia berharap mejelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut kliennya di bebaskan dari tuntutan hukum.

“Kendati demikian kami dari pihak kuasa hukum tetap menghormati keputusan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ABH nantinya yang rencananya putusan akan digelar kembali pada hari Jum’at (25/8/2023) mendatang” kata Mahyuni.

Berita Terkait

Pembina BPPKB HDS DPC Kota Tangerang, H. Ero Kusnandar, S.H. Genap Berusia 54 Tahun, Doa dan Harapan Mengalir Untuk Sosok Pembina Yang Menginspirasi
Senam Aerobik Bersama UMKM Ajak Warga Komplek Kementerian Hukum BPHN Kota Tangerang Terapkan Gaya Hidup Sehat dan Dukung Ekonomi Lokal
Ketua DPAC Sepatan Timur Resmi Serahkan SK DPRT Kedaung Barat, BPPKB Banten Siap Bangkit dan Perkuat Konsolidasi Organisasi
Tasyakuran Walimatussafar Umroh dan Santunan Yatim CEO & Owner RSKIN Group, Wujud Syukur, Kepedulian Sosial dan Inspirasi Bagi Masyarakat
Tawasulan Malam Jumat Ponpes Nurul Ilmi, Menebar Keberkahan dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Pengajian Rutin Malam Rabu di Ponpes Nurul Ilmi Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan Warga Bendungan Pisangan Jaya
Pembinaan Kemandirian Rutan Tangerang Buktikan Hasil Lewat Panen Pakcoy
Lurah Salembaran Jaya H. Samsudin, ST Pimpin Kegiatan Jumat Bersih di Jalan Telkom, Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru