Dijelaskan Nurjaman, ketika anak buahnya berinisiatif memberikan amplop berisi Rp10 ribu kepada sejumlah orang yang mengaku wartawan, itu tidak bisa disebut representatif (dapat mewakili) dari pemerintah desa.
“Terlebih, pemerintah desa belum ada aturan soal alokasi anggaran untuk wartawan yang hadir meliput kegiatan pemerintah desa. Jadi, anak buah memberi atas nama pribadi dan inisiatif pribadi,” jelasnya.
Lalu, lanjutnya, setelah kegiatan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes), dia meninggalkan acara tersebut dikarenakan ada peristiwa kebakaran di wilayah desanya Kamis kemarin.
Di luar itu, ditambahkan Haji Nurjaman, sebagai kepala desa ia berteman baik dengan sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Tangerang dan luar Kabupaten Tangerang.
“Jadi, kalau karena anak buah saya secara pribadi berinisiatif sekemampuannya memberikan uang saat itu, terus digiring narasi Pemerintah Desa Kronjo merendahkan melecehkan wartawan, itu tidak baik,” imbuhnya. (Red)
Halaman : 1 2












