Menurut Arief, adanya kampus dengan biaya kuliah murah dengan kualitas
mumpuni merupakan harapan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya kalangan kurang mampu.
“Saya sendiri kuliah di Unpam merasa sangat terbantu dengan adanya biaya kuliah terjangkau. Setahun ini saya melihat kualitas pengajarannya baik dan profesional. Jadi, rasanya pemerintah perlu mendukung kampus-kampus yang membuat program perkuliahan murah sekaligus berkualitas”.Jelasnya
Masih kata Arif, Keberadaan kampus sejatinya berdasarkan penawaran kualitas. Pasar memiliki kriterianya masing-masing, sehingga baginya masyarakat kurang mampu juga bisa mendapatkan kesaman hak atas akses pendidikan.
“Dari data yang ada, setiap tahun jumlah lulusan SMA/SMK itu lebih 3,5 juta orang, sementara daya tampung
masuk perguruan tinggi hanya sekitar 1,8 juta orang. Rasanya melihat pasar yang
begitu besar tak perlu jadi masalah besar,” ujarnya.
Ditempat lain Dosen dan Advokat, Susanto yang merupakan alumnus Magister Manajemen dan Magister Hukum Unpam menyatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang mendapat jaminan konstitusi.
“berdasarkan Pasal 31 ayat (1) UUD 1945. Harusnya negara hadir untuk pendidikan terutama bagi warga yang kurang mampu atau termarginalkan,” katanya.
Dirinya pun mengkritisi pemimpin daerah untuk aktif mendekatkan pendidikan
kepada masyarakat. “Selaku pimpinan daerah semestinya turut membantu dan
menyukseskan pendidikan berbiaya terjangkau. Soal pilihan itu rakyat yang
menentukan. Saya kira Unpam sendiri yang sekarang dalam posisi peringkat 97
versi penilaian Dikti sudah membuktikan kualitas,” katanya.
(Aris/red)
Halaman : 1 2













