Untuk kegiatan ibadah dan keagamaan warga sekitar bongkaran dan masyarakat umum (luas) yg lalu lalang dan sangat bermanfaat serta ramai dipergunakan oleh masyarakat hal ini diperkuat dan di dijelaskan oleh Torok salah satu pengurus yang dipercayakan oleh ahli waris, ungkap kuasa hukum Sulaiman Efendi.
Masih menurut para kuasa hukum Sulaiman Efendi mengatakan Di lahan seluas 34.690 m” juga terdapat beberapa bangunan seperti Gudang Textile, counter expedisi, kantin, WC umum serta beberapa fasilitas penunjang lainnya, lahan tersebut juga digunakan untuk lahan parkir sejumlah truck, bus, kendaraan travel dan mobil-mobil konsumen tanah abang sehingga pemanfaatan nya oleh ahli waris dapat dikatakan sangat membantu Program Pemerintah Khususnya dalam mengurai Kemacetan dan Parkir liar,katanya.
Prof. Dr. Nuno Magno, Alexander Kilikily Umboh dan team Advokat lainnya juga menambahkan bahwa mereka bersedia menjadi Kuasa Hukum Ahli Waris setelah melihat dan mempelajari riwayat dan keabsahan dokumen-dokumen milik ahli waris yang mana memiliki perkesesuaian dengan keterangan ahli waris dan beberapa saksi-saksi lainnya dan ditambah lagi setelah ada nya hasil uji lab forensik yang menyatakan asli dokumen-dokumen tersebut oleh MABES POLRI pada tahun 2018 lalu sehingga menjadi landasan untuk memperjuangkan Hak Hukum Klien nya yaitu Ahli Waris Sulaiman Efendi, tutupnya. (Red)
Halaman : 1 2












