Kota Tangerang, onlineindonesia.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terus berkomitmen memberikan pelayanan terhadap Warga binaan Pemasyarakatan dan Keluarga para Warga binaan dalam memberikan Pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM). Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 25 Tahun 2023
tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Lapas Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan secara cepat tepat dan berkualitas, tidak deskriminatif, bebas dari pungli, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme untuk mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing mengatakan bahwa kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang ramah HAM di Lapas Kelas 1 Tangerang.
“Dengan menyediakan fasilitas yang memadai, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan adil bagi semua,” Ucap Fikri, Rabu, 17 Juli.

Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










