a kami MPC-PP Kota Tangerang maka kami MPC-PP Kota Tangerang melakukan upaya hukum dengan harapan terjadi rekonsiliasi untuk mengembalikan kepengurusan MPC-PP Kota Tangerang/membatalkan SK. Caretaker Nomor : 027.E2/MPW-PP-BTN/VIII/2023.
Guna mencari kepastian hukum kedudukan MPC-PP Kota Tangerang yang masih berlaku pada saat ini dikeluarkannya SK Caretaker tersebut.
Hal ini kami lakukan merujuk pada rekonsiliasi yang kami upayakan kepada MPW-PP Provinsi Banten belum menemukan titik terang.
Rekonsiliasi yang kami adalah membuat surat balasan kepada MPW-PP Provinsi Banten dengan Nomor : 322.IB/MPC-PP/Kota Tangerang/VIII/2023 tertanggal 31 Agustus 2023 tentang jawaban SK Caretaker MPW-PP nomor : 027.E2/MPW-PP-BTN/VIII/2023.
Dan telah diupayakan rekonsiliasi secara tatap muka dengan/kepada Ketua MPO-PP Provinsi Banten. Bahkan kami pun meminta kepada Ketua MPW-PP Provinsi Banten untuk melakukan rekonsiliasi. Hingga saat ini belum ada jawaban dari Ketua MPW-PP Provinsi Banten.
Berdasarkan Hal-hal tersebut, maka dengan ini kami MPC-PP Kota Tangerang :
– Menolak SK Caretaker nomor : 027.E2/MPW-PP-BTN/VIII/2023. Melakukan upaya Hukum.
Penulis: M. Andika Putra
Halaman : 1 2













