jangan bawa-bawa organisasi PWI, kalau memang Oknum wartawan Media Online Asia Televisi sudah ber-UKW, tugas PWI itu buka untuk menertibkan wartawan tapi untuk melindungi dan mengayomi tupoksi daripada wartawan,” paparnya.
Ketua PPRI Sekaligus Dewan Pembina Gardatipikornews.com Ikin Roki’in menduga oknum Wartawan Media Asia Televisi belum UKW karena menganggap wartawan sebagai wadah untuk iklan, sedangkan wartwan itu profesi yang di lindungi oleh Undang-undang (UU) No. 40 Tahin 1999.
“Jangan membeda-bedakan makna yang tertera dalam Undang-undang, dan wartawan itu bukan partner Kepala Desa atau pemerintah tetapi sebagai sosial kontrol,” jelasnya Ikin.
Tambahnya, Ikin mengatakan kalau para Kepala Desa tidak melakukan kesalahan kenapa mesti resah oleh kehadiran wartawan yang mengemban amanat dari presiden.
“Bukan hanya wartawan tetapi masyarakat pun wajib mengawasi anggaran Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah agar tidak terjadi penyelewangan,” Pungkas Ikin.
(Mastur Korwil Jabar Gtn )
Halaman : 1 2












