
Ditambahkan A,selama ini dimana fungsi pengawasan dari pihak Dinas Pengairan,Dinas Lingkungan Hidup Satuan Pol PP Kecamatan maupun Kabupaten Tangerang?Meminta kepada Dinas terkait agar turun langsung melihat ke lokasi dengan adanya bangunan yang berdiri dibantaran kali dan membuang limbah langsung ke kali,apabila ada oknum Aparat dan Dinas terkait bermain agar segera ditindak Tegas”ujar A. Ketika dikonfirmasi Kepala Desa Kedaung Barat Ayub tidak ada ditempat.( Risti & Budi )
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










