Banjarmasin, onlineindonesia.id
PASCA di tolaknya pengaduan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Jalur Independen yang berslogan Radja AA Nih Mantap, Anang Misran dan Habib Aspihani Assegaf di Pilkada 2024 ini menuai reaksi TIM Hukum untuk melakukan gugatan dan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Klien kami sangat dirugikan di tolaknya pencalonannya sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin,” kata Rafiansyah Sofyan, S.E., S.H. dalam wawancaranya di markas Paslon Radja AA Nih Mantap di Banjarmasin, Selasa (18/06/2024).
Rafi panggilan akrabnya Rafiansyah Sofyan menegaskan, pihaknya bakal menggugat dan melaporkan KPU dan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
“Insya Allah dalam beberapa waktu ke depan kita akan melaporkan ke DKPP di Jakarta, dan secepatnya menyusun gugatan PMH ke Pengadilan Negeri Banjarmasin,” terangnya.
Akibat ulah mereka, tegas Rafi, kliennya sangat dirugikan. “Jelas dong !!! Klien kita sangat di rugikan, baik dari segi material maupun immaterial. Selain menggugat dan melapor, atas permintaan Masyarakat, kita akan demo besar-besaran,” paparnya.
Di tempat yang sama, Bakal Calon Walikota Banjarmasin, Anang Misran menegaskan ia bersama TIM Hukum akan melakukan langkah Hukum dan melapor ke DKPP di Jakarta.
“Yang pasti demo dilakukan, seribu massa akan kita turunkan untuk mendemo kantor Bawaslu di Banjarmasin,” ancamnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe










