“kami telah mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan dengan diteruskan kepada Menko dan telah dibahas ini sebenarnya oleh Kemenko dan juga Kemenkes, Insya Allah rencananya kita menjadi salah satu prioritas yang akan mendapatkan bantuan untuk pembangunan RSJKO di tahun 2024,”ujarnya.
Ati menjelaskan, rencananya RSJKO itu dibagi dua. Pertama pelayanan Kesehatan jiwa sebanyak 378 tempat tidur untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). “Dan, sebanyak 102 tempat tidur untuk pasien ketergantungan obat,”katanya.
Diketahui, pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan mendasar yang saat ini dikonsentrasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten, selain sektor pendidikan dan infrastruktur.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI Evi Apita Maya berharap pembangunan RSJKO di Provinsi Banten dapat segera terealisasi sehingga dapat lebih konsen terhadap penanganan kesehatan jiwa. “Banten saat ini tengah merencanakan pembangunan RSJKO, semoga ini dapat segera terealisasi,” katanya.
(Aris)
Halaman : 1 2












