Masih menurut Kapolres, Keterangan para saksi dari pihak Keluarga (Istri dan adik ipar) dan Ketua RT menjelaskan bahwa S sering berperilaku aneh seperti berbicara sendiri semenjak berhenti bekerja pada September 2019, Sedangkan Pimpinan JNE Cikupa sdr PARWA menerangkan bahwa S berperilaku aneh semenjak awal bulan september bekerja diperusahaan JNE yaitu tidak mengantarkan barang /paket ke alamat yang seharusnya akan tetapi malah ybs datangi mushola2 dan membersihkan mushola.S diberhentikan seminggu yang lalu dari perusahaan JNE.
Kapolres menjelaskan masih mendalami kejadian ini untuk memastikan kondisi kejiwaan S dan Kepolisian telah melakukan tindakan dengan cepat dan mengamankan saudara S ke polsek pasar kemis.
Sementara Kabid Humas Polda Banten ditempat terpisah membenarkan kejadian tersebut dan S diamankan di Polsek Pasar Kemis untuk mendalami kondisi kejiwaan ybs.
Edy Sumardi juga mengimbau Kepada masyarakat untuk selalu waspada dan peka terhadap situasi di wilayah nya serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di desa/kelurahan bila ada gangguan Kamtibmas serta tidak main hakim sendiri,tutup Edy Sumardi. (Bid Humas)
Halaman : 1 2













