Masa jangka waktu di papan proyek 25 agustus sampe 25 september sedang kan ini sudah bulan oktober, diduga dari pihak kontraktor dan dinas perkim bekerja sama meraut keuntungan yang besar.
Lanjut mul” pekerjaan yudit ini tidak sesuai RAB.yang seharusnya wajib transparan dalam pengerjaan karena itu anggaran dari pajak negara yaitu (APBD).Tahun 2021.”ucap mul.
Lemahnya pengawasan dari pihak Dinas perkim hingga pekerjaan asal jadi.
hingga berita ini ditayangkan dari pihak terkait belum bisa di konfirmasi.
(Aris)
Halaman : 1 2












