Ade menerangkan, penerapan sanksi, merupakan upaya efek jera agar para pelanggar sadar bahwa menggunakan masker, menjaga jarak, dan melaksanakan protokol kesehatan adalah untuk keselamatan bersama.
Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini menyampaikan, para pelanggar kemudian diberi masker untuk dipakai. Para pelanggar kemudian diberi pesan agar tidak mengulangi pelanggaran karena identitas sudah terdata.
“Masyarakat mesti menyadari bahwa melaksanakan protokol kesehatan adalah untuk kepentingan dan keselamatan bersama,” pungkasnya. (Anoi)
Halaman : 1 2













