2) memberikan Hak Akses secara Penuh ke KPU
3) melakukan jemput bola perekaman KTP Bagi masyarakat yang berusia 17 Tahun serta 16 Tahun dan Masyarakat Lansia kabupaten Rote Ndao
4) Mempersiapkan admin induk.
b. Ketua KPU :
1) Kami KPU Kab Rote Ndao tidak memiliki kepentingan Apapun terhadap Dapil. Dan kami berusaha 1 kepentingan yaitu Profesional.
2) jumlah penduduk kabupaten Rote Ndao 149.317 Jiwa. Dan sesuai dengan UU KPU makan Alokasi Kursi DPRD adalah Dua puluh lima Kursi yang terdiri dari. :
a) Dapil 1 :10 Kursi
– Lobalain
– Barat Laut
– Loaholu
b) Dapil 2 :9 Kursi
– Rote Selatan
– Rote Tengah
– pantai Baru
– Rote Timut
– Landuleko
c). Dapil 3:6 Kursi
– Rote Barat Daya
– Rote Barat
– Ndao Nuse
6. Ishoma
7. Doa
(Lena)
Halaman : 1 2













