Tangerang,Liputan86.com – Pelayanan administrasi secara gratis atau tidak dipungut biaya menjadi standar pelayanan di Kantor Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Hal itu dikatakan oleh Mahpudin Kipang selaku Kepala Desa Tegal Kunir Lor, bahwa kebijakan itu merupakan bentuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dan tentunya merujuk kepada Disdukcapil Kabupaten Tangerang melalui undang-undang yang sudah ditentukan.
“Masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi seperti pembuatan apapun itu, diharapkan datang sendiri ke kantor desa pada jam operasional kantor yaitu Senin hingga Jumat. Namun, disini kami siap full hari serta waktu guna meningkatkan kualitas pelayanan terhadap warga Desa Tegal Kunir Lor,” katanya.
Lanjutnya, M. Kipang juga menuturkan bahwa warga yang datang ke kantor desa dengan tujuan keperluan itu juga bisa menjadi ajang silahturahmi antara pihak Pemdes Tegal Kunir Lor dengan warganya.
“Maka dari itu, keharusan datang secara pribadi dan tidak diwakilkan ditujukan agar ketika ada informasi yang dibutuhkan, petugas pelayanan bisa menanyakannya secara langsung kepada yang bersangkutan,” tuturnya.
Selain itu, lanjut M. Kipang, kedatangan masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi secara langsung akan menjadi sarana berinteraksi yang baik antara pemerintah desa dengan masyarakatnya.”
Selasa (13-06-2023).
“Namun, sebelum datang ke tempat pelayanan, masyarakat diharuskan sudah melengkapi syarat-syarat yang diperlukan, agar pelayanan bisa segera diproses,” paparnya.
“Mudah-mudahan Pemdes Tegal Kunir Lor akan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, yang nantinya akan berdampak positif. Sehingga warga bahagia dan semakin sejahtera,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













