Polsek Teluknaga Gelar Razia Stasioner Dini Hari, Antisipasi Kejahatan 3C, Begal dan Tawuran Demi Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : MUHAMMAD ANDIKA PUTRA Editor : YS Dibaca 42 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, onlineindonesia.id

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, nyaman, dan kondusif, jajaran Polsek Teluknaga melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) melalui Patroli Strong Point dan Razia Stasioner pada Minggu (21/06/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Teluknaga, Iptu Kevin Hotlando, S.Tr.K., S.I.K., bersama Personel Polsek Teluknaga sebagai bagian dari implementasi program Jaga Jakarta+ Tangerang, yang mengusung semangat Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, dan Jaga Aturan.

Razia Stasioner dan Patroli yang dilakukan pada Jam-jam rawan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Guantibmas), khususnya tindak kejahatan jalanan seperti 3C ( Curat, Curas, dan Curanmor ), aksi begal, balap liar, geng motor, serta tawuran Remaja yang kerap meresahkan Masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan bermotor, pengendara, maupun kelompok Remaja dan Pemuda yang melintas atau berkumpul di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tegas guna memastikan tidak adanya senjata tajam, narkoba, minuman keras, maupun Barang-barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak Kriminal.

Kapolsek Teluknaga, Iptu Kevin Hotlando, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan preemtif Kepolisian dalam menjaga situasi Wilayah tetap aman dan terkendali.

“Kegiatan Patroli dan Razia Stasioner ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah Masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa Masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan rasa aman tanpa adanya gangguan dari Pelaku kejahatan jalanan, begal maupun aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan Warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek (IPTU Kevin Hotlando, S.Tr.K., S.I.K.) menjelaskan, bahwa Jam-jam menjelang subuh merupakan waktu yang cukup rawan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan. Oleh karena itu, Polsek Teluknaga secara rutin meningkatkan Patroli dan kegiatan cipta kondisi untuk mempersempit ruang gerak para Pelaku kejahatan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Teluknaga. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Sinergi antara Kepolisian dan Masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Berita Terkait

Masyarakat Kelurahan Jatiuwung Berikan Dukungan dan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolsek: Sinergi Masyarakat dan Polri Kunci Menjaga Kamtibmas
Keluarga Besar Polsek Teluknaga Sampaikan Ucapan Selamat Atas Kenaikan Pangkat AKP Kevin Hotlando, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C Sebanyak 52 Kasus Tindak Pidana
Ngopi Kamtibmas Polsek Teluknaga Perkuat Sinergi Bersama Ormas, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
Polsek Panongan Cek Lahan Jagung di Desa Ciakar, Dukung Program Ketahanan Pangan
Polsek Panongan Gelar Patroli Pusaka di Sejumlah Titik Keramaian Citra Raya
Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur
Polsek Pasar Kemis Laksanakan Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah di Gereja GKY Suvarna Sutera
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Musrenbang Desa Rawa Burung Bahas RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Optimalkan Pembangunan 2027, Desa Muara Sahkan RKP Desa Melalui Musrenbangdes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak Dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Musrenbangdes Desa Lemo Bahas Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027, RTLH Hingga Sumur Bor Jadi Prioritas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:54 WIB

PEMDES TANJUNG PASIR GELAR MUSREMBANGDES, BAHAS DAN SAHKAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Musrembangdes Tegal Angus Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Irigasi dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:02 WIB

Keluarga Besar Pemerintah Desa Tegal Angus Sampaikan Ucapan Milad ke-39 Untuk Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Doakan Semakin Amanah Memimpin dan Mengabdi Untuk Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Berita Terbaru