PALEMBANG,liputan86.com- Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menembak mati satu dari dua tersangka jambret sekaligus begal yang sudah meresahkan warga kota Palembang.
Tindakan tegas terukur dilakukan lantaran tersangka Yogi (27) warga Kertapati Palembang melakukan perlawanan dengan bergulat dengan petugas saat akan ditangkap Selasa (6/4/2022) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan tersangka Yogi yang ditembak mati merupakan resedivis dalam kasus yang sama dan pernah dua kali menjalani penahanan di Polsek Kertapati Palembang.
“Dari catatan kami setidaknya ada lima LP (laporan polisi) yang melibatkan tersangka dalam aksi jambret dan begal di Kota Palembang dan wilayah Kabupaten di Sumsel” ujarnya saat rilis tersangka di Mapolda Sumsel, Rabu (6/4/2022).
Selain tersangka Yogi, petugas juga menangkap Dirman Hadi Kesuma (30) warga Kertapati Palembang rekan tersangka Yogi. Dirman terpaksa dengan timah panas di betis kanan karena juga memberi perlawanan saat akan ditangkap.
Diketahui Yogi dan Dirman melakukan aksi begal terhadap korban seorang pengendara sepeda motor di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin (4/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
“Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motornya dipepet oleh dua tersangka ini yang berboncengan. Setelah dipepet salah satu tersangka langsung menghentikan sepeda motor korban lalu merampas kunci motor korban sampai korban terjatuh.
Lalu satu tersangka turun dari motor sambil mengacungkan senjata tajam. Korban ketakutan lalu pergi meninggalkan motornya di TKP yang lalu dibawa kabur dua tersangka,” jelas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













