Anggaran Dana BOS SMPN 1 Pakuhaji Patut di Pertanyakan

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Risti Editor : DH Dibaca 68 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Online Indonesia Kab Tangerang -SMPN 1 Pakuhaji Kec Pakuhaji Kab Tangerang – Banten patut dipertanyakan mengenai anggaran dana BOS untuk pembayaran tagihan listrik,dengan adanya pemberitaan pertama terkait adanya pihak SMPN 1 Pakuhaji melakukan dugaan pencurian listrik ( Loss Watt ) sehingga memiliki tagihan tunggakan yang menurut catatan PLN saat ini sebesar Rp.35.859.075 ( tiga puluh lima juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu tujuh puluh lima rupiah ).Menurut keterangan Kepala Sekolah Suderajat pada saat pemberitaan pertama kejadian adanya Loss Watt sebenarnya dari tahun 2016 sedangkan tagihan dari pihak PLN datang dari 2021 bahkan tahun 2023 PLN melakukan pembongkaran rampung untuk KWH pertama ( Loss Watt ).

Ketika pihak petugas PLN dikonfirmasi melalui telepon mengatakan,”sudah beberapa kali pihaknya melakukan penagihan kepada pihak sekolah namun Kepala sekolah selalu banyak alibi dan janji janji,padahal dari tahun 2021 pihak PLN sudah memberikan kebijakan dan keringanan kepada pihak sekolah yang ada baru hanya dilakukan pembayaran sekali sebesar Rp.3.600.000 ( tiga juta enam ratus ribu rupiah ) tahun 2023,sehingga tahun 2024 tanggal 5 Juni diberikan kembali tagihan untuk mempertanyakan kapan akan diselesaikan tunggakan tersebut.Pihak sekolah mempunyai anggaran dari Dana BOS masa tidak bisa menyelesaikan,”ucap petugas PLN

Berita Terkait

Sekolah Makin Cerah, Pengecatan Massal SDN se-Teluknaga Resmi Dimulai
Dinas Pendidikan Kab Tangerang di Duga Tutup Mata Banyaknya Sekolah Memungut Biaya Perpisahan
Lurah Salembaran Jaya Menjadi Pembina Upacara di SDN Pemukiman
Siswa SMAN dan SMKN Kab Tangerang di Duga Belum Terdaftar Dalam Dapodik
Anggaran Dana Peruntukan Dishabilitas di Duga Ada Pemotongan
Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Duga Tutup Mata Adanya Penjualan Buku Paket
Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah
SMAN 13 Kab Tangerang di Duga Menjual Buku Paket
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:34 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Teluknaga Perkuat Sinergi Bersama Ormas, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:59 WIB

Polsek Panongan Cek Lahan Jagung di Desa Ciakar, Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:47 WIB

Polsek Panongan Gelar Patroli Pusaka di Sejumlah Titik Keramaian Citra Raya

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:28 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:36 WIB

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah di Gereja GKY Suvarna Sutera

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:22 WIB

Polsek Pasar Kemis Monitoring Banjir di Sejumlah Perumahan, Ratusan KK Terdampak

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:08 WIB

Polsek Panongan Amankan Ibadah Minggu Umat Kristiani di Sejumlah Gereja Citra Raya

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Berita Terbaru