Anggaran Dana Peruntukan Dishabilitas di Duga Ada Pemotongan

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Risti Editor : DH Dibaca 138 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika dikonfirmasi salah satu Masyarakat Desa Kiara Payung yang keluarganya menerima dana Dhisabiltas mengatakan,”adanya dugaan pemotongan dana Dhisabiltas dari sebesar satu juta rupiah yang diterima hanya delapan ratus lima puluh ribu rupiah yang diduga ada nya pemotongan oleh oknum desa untuk apa uang tersebut,bukannya pemerintah sudah melarang adanya pemotongan pemberian bantuan dalam bentuk apapun?kecuali dari pihak penerima memberikan secara keikhlasan tanpa diminta dan ditentukan oleh oknum Aparat Desa.

Ditambahkannya lagi,meminta kepada pihak Kecamatan Pengawasan Desa agar turun langsung menindak lanjuti adanya oknum Nakal,bahkan penerima bantuan beras 10 kg diminta oleh oknum RT sebesar sepuluh ribu rupiah ( Rp.10.000 ),ucap Sumber”.
Kepala Desa Kiara Payung Mudarip ketika dikonfirmasi melalui telepon tidak menjawab. ( Risti )

Berita Terkait

Sekolah Makin Cerah, Pengecatan Massal SDN se-Teluknaga Resmi Dimulai
Dinas Pendidikan Kab Tangerang di Duga Tutup Mata Banyaknya Sekolah Memungut Biaya Perpisahan
Lurah Salembaran Jaya Menjadi Pembina Upacara di SDN Pemukiman
Siswa SMAN dan SMKN Kab Tangerang di Duga Belum Terdaftar Dalam Dapodik
Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Duga Tutup Mata Adanya Penjualan Buku Paket
Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah
SMAN 13 Kab Tangerang di Duga Menjual Buku Paket
SMPN 3 Sepatan Timur di Duga Menjual Seragam Melalui Koperasi Sekolah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:34 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Teluknaga Perkuat Sinergi Bersama Ormas, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:59 WIB

Polsek Panongan Cek Lahan Jagung di Desa Ciakar, Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:47 WIB

Polsek Panongan Gelar Patroli Pusaka di Sejumlah Titik Keramaian Citra Raya

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:28 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota, Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:36 WIB

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah di Gereja GKY Suvarna Sutera

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:22 WIB

Polsek Pasar Kemis Monitoring Banjir di Sejumlah Perumahan, Ratusan KK Terdampak

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:08 WIB

Polsek Panongan Amankan Ibadah Minggu Umat Kristiani di Sejumlah Gereja Citra Raya

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Berita Terbaru