Ketika dikonfirmasi salah satu Masyarakat Desa Kiara Payung yang keluarganya menerima dana Dhisabiltas mengatakan,”adanya dugaan pemotongan dana Dhisabiltas dari sebesar satu juta rupiah yang diterima hanya delapan ratus lima puluh ribu rupiah yang diduga ada nya pemotongan oleh oknum desa untuk apa uang tersebut,bukannya pemerintah sudah melarang adanya pemotongan pemberian bantuan dalam bentuk apapun?kecuali dari pihak penerima memberikan secara keikhlasan tanpa diminta dan ditentukan oleh oknum Aparat Desa.
Ditambahkannya lagi,meminta kepada pihak Kecamatan Pengawasan Desa agar turun langsung menindak lanjuti adanya oknum Nakal,bahkan penerima bantuan beras 10 kg diminta oleh oknum RT sebesar sepuluh ribu rupiah ( Rp.10.000 ),ucap Sumber”.
Kepala Desa Kiara Payung Mudarip ketika dikonfirmasi melalui telepon tidak menjawab. ( Risti )
Halaman : 1 2

Ikuti Kami
Subscribe










