Di Duga kuat pungutan di SMA Negeri 1 Ciawi dan potongan bantuan PIP

- Redaksi

Selasa, 5 April 2022 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 9 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

terkait adanya potongan PIP. terus terang saya tidak tahu ,kalau dulu waktu saya mah keingat dari siswa untuk guru. 

kalau ada Dana Sumbangan kebetulan saya baru, jadi tidak tahu, kalau jumlah siswa kelas 10 sebanyak 36 siswa dikali 12 kelas dengan jumlah 432 siswa, tapi biasanya itu hasil musyawarah komite dan Orang tua.dan itu pasti kesepakatan komite dan orang tua.kecuali tidak ada komite nya.” imbuhnya.

Ktua komite lr.Deddy Gurnadin M.Si .sa’at dikompirmasi awak media dilokasi kolam renang Tirta Purnama miliknya menjelaskan ,” terkait PPDB diawali undangan hadir terus biasa tanya jawab  dan Dialog , lalu disepakati kedua belah pihak, pihak orangtua menandatangani begitupun pihak Komite dan juga pihak Sekolah,berita acara pun ada,silahkan tinggal cek di Sekolah 

Terkait Study tour itu dari sekolah dari mulai perencanaan dan anggarannya ,Komite hanya memberitahukan kepada orang tua lewat Surat.kan orang tua menitipkan ke komite.masa komite tidak mengetahui.untuk uang yang terkumpul saya tidak tahu berapa berapanya karna yang pegang orang Sekolah.” Tutupnya .

 Sekertaris BP2 Tipikor Aliansi Indonesia Randika Puri angkat bicara , ” miris..!! Masih terjadi Dugaan Pungutan di Satuan Pendidikan, padahal pemerintah telah menjamin pendidikan tanpa pungutan di Sekolah Negeri,terutama SD,SMP, SMA dan SLTA sederajat. dan tertuang di dalam 

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( PERMENDIKBUD) Nomor 1 Tahun 2021.tentang Penerimaan Peserta Didik Baru,Pada Taman Kanak – Kanak,Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.Pada Pasal 26 berbunyi, Tahapan pelaksanaan PPDB meliputi : (a) pengumuman pendaftaran, (b) pendaftaran, (c) seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran, (d) pengumuman penetapan peserta didik baru dan (e) daftar ulang.

Pasal 27 ayat 1 berbunyi ,   Dalam tahapan pelaksanaan PPDB  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 : (a) Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah menerima bantuan operasional sekolah ( BOS ) dilarang memungut biaya ,( b) Sekolah yang diselenggarakan Pemerintah Daerah dilarang : 1. Melakukan pungutan dan /sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik, (2) melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB . Ayat 2  berbunyi, pelanggaran ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan .

Jana & Team.

Berita Terkait

150 SANTRI DAN SISWA DI WISUDA, PONPES TAHFIZHUL QUR’AN ROUDLOTUL JANNAH CETAK GENERASI QURANI BERPRESTASI DI TELUKNAGA
Sekolah Makin Cerah, Pengecatan Massal SDN se-Teluknaga Resmi Dimulai
Dinas Pendidikan Kab Tangerang di Duga Tutup Mata Banyaknya Sekolah Memungut Biaya Perpisahan
Lurah Salembaran Jaya Menjadi Pembina Upacara di SDN Pemukiman
Siswa SMAN dan SMKN Kab Tangerang di Duga Belum Terdaftar Dalam Dapodik
Anggaran Dana Peruntukan Dishabilitas di Duga Ada Pemotongan
Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Duga Tutup Mata Adanya Penjualan Buku Paket
Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru