Diduga Ada Unsur Sentimentil dan Tekanan Dari Beberapa Organisasi di Kecamatan Cibiuk, Disdik Garut Sudah 7 Tahun Enggan Mengeluarkan Izin Operasional untuk SMP MDI

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : TIM Editor : YS Dibaca 25 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai informasi, Asep baru beberapa bulan menjabat sebagai Sekretaris Dinas, sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Bidang SMP, dan posisi Kepala Bidang SMP kini dijabat oleh Yusuf.

Saat dikonfirmasi mengenai permasalahan izin operasional SMP MDI, Sekdis Asep mengakui sudah lama mengetahui adanya beberapa kali pengajuan izin dari pihak MDI semenjak dirinya menjabat jadi Kabid SMP. Namun, kata Sekdis Asep ada yang menghalangi pihak Disdik untuk mengeluarkan izin, yaitu adanya permintaan dari beberapa oknum pengurus yang ada di 5 organisasi yang ada di kecamatan Cibiuk. Bahkan kata Sekdis Asep, Kepala Dinas pun mengetahui sejak lama, dan Sekdis Asep berpesan agar pihak MDI membicarakan serta duduk bareng dengan para pengurus di 5 organisasi itu. Karena kata Sekdis Asep, kami pun enggan dan hawatir pihaknya ada masalah dengan mereka.

Seperti dijelaskan sebelumnya oleh pendiri dan pengurus SMP MDI, Buya Asep, bahwa pihaknya sudah berkali-kali berusaha untuk mengajak duduk bareng dan bermusywarah dengan pihak oknum pengurus dari 5 organisasi yang berada di Kecamatan Cibiuk itu, yakni pihak yang diduga tidak setuju dengan keberadaan sekolah MDI dan mereka diduga menghalangi serta melakukan penetrasi atau tekanan terhadap pejabat atau petinggi yang ada di Disdik Garut, agar izin untuk SMP MDI tidak dikeluarkan, dengan berbagai isu, tuduhan dan fitnah serta dengan alasan yang tidak masuk akal.

Sekdis Asep pun tergesa-gesa pergi dari ruangan seolah enggan banyak ditanya oleh wartawan, dan mempercayakan pada Yusuf untuk menghadapi dan menjawab setiap pertanyaan awak media. Yusuf selaku Kabid SMP pun seperti kebingungan dan sangat sedikit menjawab setiap pertanyaan wartawan, dengan alasan dirinya masih baru menjabat jadi kabid. Dan dia mengatakan takut salah dan hawatir menimbulkan masalah kalau banyak menjawab. Selain itu, dia mengatakan itu semua tergantung kebijakan dari pimpinan (Kepala Dinas).

Bahkan saat ditanya mengenai aturan atau payung hukum mana yang melarang agar pihak Disdik Garut tidak mengeluarkan izin operasional untuk SMP MDI, mereka pun tidak bisa menjawab. Mereka hanya banyak diam dan seperti kebingungan.

“Saya takut salah menjawab, karena takut salah, dan itu ranah pimpinan, saya juga baru sebulan menjabat jadi kabid. Nanti dalam waktu dekat saya akan berkunjung ke SMP MDI”, pungkas.

Namun, pihak SMP MDI sangat disayangkan, hingga saat ini, pihak Disdik Garut masih diam tanpa tindakan dan memberikan solusi. Bahkan janji dari Kabid SMP, yaitu Yusuf yang sebulan lalu mengatakan akan mengunjungi SMP MDI, hingga saat ini tidak pernah direalisasikan. Dan dianggap seolah janji belaka tanpa ada rasa ingin menepati janji dan ada rasa tanggung jawab untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai kabid SMP.

Berita Terkait

150 SANTRI DAN SISWA DI WISUDA, PONPES TAHFIZHUL QUR’AN ROUDLOTUL JANNAH CETAK GENERASI QURANI BERPRESTASI DI TELUKNAGA
Sekolah Makin Cerah, Pengecatan Massal SDN se-Teluknaga Resmi Dimulai
Dinas Pendidikan Kab Tangerang di Duga Tutup Mata Banyaknya Sekolah Memungut Biaya Perpisahan
Lurah Salembaran Jaya Menjadi Pembina Upacara di SDN Pemukiman
Siswa SMAN dan SMKN Kab Tangerang di Duga Belum Terdaftar Dalam Dapodik
Anggaran Dana Peruntukan Dishabilitas di Duga Ada Pemotongan
Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Duga Tutup Mata Adanya Penjualan Buku Paket
Apakah boleh Kepala Desa Menjadi Ketua Komite Sekolah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58 WIB

Komarullah, S.H. Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Terus Profesional Melayani Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12 WIB

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

Senin, 15 Juni 2026 - 16:27 WIB

Camat dan Sekretaris Camat Teluknaga Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Kehidupan Yang Lebih Baik

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20 WIB

Kepala Desa Kampung Melayu Barat Subur Maryono Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dengan Semangat Hijrah dan Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 01:44 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Alsintan Bantuan Presiden Kepada Gapoktan Sepatan Timur

Kamis, 2 April 2026 - 09:48 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:26 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:50 WIB

Semarak Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Sampaikan Pesan Penuh Makna dan Kebersamaan

Berita Terbaru